- Dana hibah senilai Rp17,5 miliar
- Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil
- Anggaran Rp14 miliar dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi membuka penyelidikan terkait penggunaan dana hibah untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Dana hibah tersebut diberikan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel dengan nilai Rp17,5 miliar.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi, membenarkan proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut kasus ini sedang ditangani oleh penyidik bidang Pidsus.
"Iya, saat ini masih ditangani di bidang Pidsus Kejati Sulsel," ujarnya singkat, Senin, 22 September 2025.
Sejumlah pengurus cabang olahraga dan atlet yang mengikuti PON XXI sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris KONI Sulsel, Mujiburrahman saat dihubungi.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah kepada penyidik.
"Kami sudah serahkan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar. Sementara anggaran Rp14 miliar lainnya dikelola langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel," jelas Mujiburrahman, Senin, 22 September 2025.
Ia menjelaskan, dana Rp17,5 miliar itu digunakan untuk berbagai kebutuhan persiapan dan keberangkatan atlet.
Baca Juga: Investasi di Sulawesi Selatan Terganggu? Yuk Kenalan Dengan Satgas Percepatan Investasi
Antara lain pembelian tiket pesawat, peralatan tanding, pusat pelatihan (training centre), tes fisik, vitamin dan pengobatan atlet, hingga uang saku atlet selama empat bulan.
Selain itu, dana juga dipakai untuk sarana pelatihan, conditioning training di kantor KONI selama masa desentralisasi hingga sentralisasi, serta sekitar Rp900 juta untuk operasional internal KONI agar program olahraga tetap berjalan sesuai kalender 2024.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp14 miliar yang langsung dikelola Dispora Sulsel dialokasikan untuk pengadaan pakaian, perlengkapan tanding, akomodasi, uang saku atlet selama tiga bulan, serta biaya penginapan dan transportasi selama pelaksanaan PON di Aceh dan Sumut.
Mujiburrahman menegaskan, KONI Sulsel berupaya maksimal agar kebutuhan atlet bisa terpenuhi, meski dana yang tersedia sangat terbatas.
Bahkan, sejak Juli hingga Desember 2024, pengurus KONI memutuskan tidak menerima tunjangan dan insentif demi menutupi kebutuhan atlet.
"Kami membentuk tiga satgas khusus untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Magang ke Jepang: Pemprov Sulsel Siapkan Peta Industri
-
Gubernur Sulsel Dorong Guru Agama Profesional dan Ajarkan Anak Cinta Al-Quran
-
Seberapa Tangguh Mobil Listrik Digunakan Saat Banjir? Ini Penjelasan BYD
-
Pengadilan Eksekusi Tanah Jusuf Kalla Tanpa Konstatering BPN, Nusron Wahid: Kok Bisa..
-
Mentan Amran: Aku yang Terdepan Lawan Mafia Pangan!