SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) siap memberikan pendampingan hukum berkaitan sejumlah persoalan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang bermasalah dan tidak kunjung terselesaikan saat menerima permohonan dari pemohon.
"Kejati Sulsel siap memberikan bantuan pendapat, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya jika telah ada surat kuasa hukum dari Pemprov Sulsel," kata Waki Kepala Kejati Sulsel Roberth M Tacoy saat pertemuan dengan tim Pemprov Sulsel di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis 31 Juli 2025.
Ia menekankan dalam agenda Entry Meeting permohonan pendampingan hukum oleh Pemprov Sulsel, bahwa sejumlah persoalan yang dimohonkan untuk diberikan pendampingan hukum, namun syaratnya harus jelas dan transparan.
"Sebelum mengeluarkan legal opinion atau pendapat hukum, kami ingin terlebih dahulu mendengarkan paparan lengkap dari pemohon. Mohon untuk disampaikan semua hal, jangan ada yang ditutupi," papar Roberth..
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman pada kesempatan itu memaparkan beberapa permasalahan hukum terkait aset milik Pemprov Sulsel.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, kata dia, meliputi lahan yang terdaftar, namun tidak memiliki alas hak, atau lahan yang memiliki alas hak namun dikuasai oleh pihak lain.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulsel mengajukan tiga permohonan pendampingan hukum. Pertama, permohonan Legal Opinion (LO) terkait Overpass Tonasa II.
Kedua, permohonan Legal Assistance (LA) untuk Stadion Sudiang. Dan ketiga, permohonan Legal Opinion (LO) untuk lahan eks Stadion Mattoangin.
"Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada jaksa pengacara negara (JPN). Banyak gugatan yang saat ini bergulir seperti di Kawasan Olahraga Sudiang," kata Jufri.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN
Secara spesifik, Jufri menjelaskan tiga poin utama permohonan pendampingan hukum. Pertama, terkait lahan eks Stadion Mattoangin. Pemprov Sulsel berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH) di atas lahan tersebut agar tidak menjadi tanah yang tidak bertuan.
Kedua, pendampingan hukum untuk litigasi dan non-litigasi di kawasan Olahraga Sudiang, dan ketiga, permintaan pendapat hukum terkait pengadaan tanah dan penetapan lokasi rencana Overpass Tonasa II di Kelurahan Sapanang, Kabupaten Pangkep, serta Jalan Damai Ongkoe, Kabupaten Maros, dengan luas 5,28 hektare.
Pihaknya berharap setelah rapat ini, Pemprov Sulsel segera mendapatkan arahan dari JPN agar bergerak turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan aset-aset tersebut.
Dalam pertemuan itu, Wakil Kepala Kejati Sulsel didampingi Asdatun Riyadi Bayu Kristianto, Plh Kajari Makassar Rizal Syah Nyaman, Kajari Pangkep Supardi, Kajari Maros Febryan, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Sementara dari pihak Pemprov Sulsel hadir Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman didampingi Plh Asisten 1 Andi Bakti Haruni, Inspektur Provinsi Sulsel Marwan Mas, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat