SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) siap memberikan pendampingan hukum berkaitan sejumlah persoalan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang bermasalah dan tidak kunjung terselesaikan saat menerima permohonan dari pemohon.
"Kejati Sulsel siap memberikan bantuan pendapat, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya jika telah ada surat kuasa hukum dari Pemprov Sulsel," kata Waki Kepala Kejati Sulsel Roberth M Tacoy saat pertemuan dengan tim Pemprov Sulsel di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis 31 Juli 2025.
Ia menekankan dalam agenda Entry Meeting permohonan pendampingan hukum oleh Pemprov Sulsel, bahwa sejumlah persoalan yang dimohonkan untuk diberikan pendampingan hukum, namun syaratnya harus jelas dan transparan.
"Sebelum mengeluarkan legal opinion atau pendapat hukum, kami ingin terlebih dahulu mendengarkan paparan lengkap dari pemohon. Mohon untuk disampaikan semua hal, jangan ada yang ditutupi," papar Roberth..
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Jufri Rahman pada kesempatan itu memaparkan beberapa permasalahan hukum terkait aset milik Pemprov Sulsel.
Permasalahan yang dihadapi saat ini, kata dia, meliputi lahan yang terdaftar, namun tidak memiliki alas hak, atau lahan yang memiliki alas hak namun dikuasai oleh pihak lain.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Sulsel mengajukan tiga permohonan pendampingan hukum. Pertama, permohonan Legal Opinion (LO) terkait Overpass Tonasa II.
Kedua, permohonan Legal Assistance (LA) untuk Stadion Sudiang. Dan ketiga, permohonan Legal Opinion (LO) untuk lahan eks Stadion Mattoangin.
"Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada jaksa pengacara negara (JPN). Banyak gugatan yang saat ini bergulir seperti di Kawasan Olahraga Sudiang," kata Jufri.
Baca Juga: Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kredit Fiktif Bank BUMN
Secara spesifik, Jufri menjelaskan tiga poin utama permohonan pendampingan hukum. Pertama, terkait lahan eks Stadion Mattoangin. Pemprov Sulsel berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH) di atas lahan tersebut agar tidak menjadi tanah yang tidak bertuan.
Kedua, pendampingan hukum untuk litigasi dan non-litigasi di kawasan Olahraga Sudiang, dan ketiga, permintaan pendapat hukum terkait pengadaan tanah dan penetapan lokasi rencana Overpass Tonasa II di Kelurahan Sapanang, Kabupaten Pangkep, serta Jalan Damai Ongkoe, Kabupaten Maros, dengan luas 5,28 hektare.
Pihaknya berharap setelah rapat ini, Pemprov Sulsel segera mendapatkan arahan dari JPN agar bergerak turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan aset-aset tersebut.
Dalam pertemuan itu, Wakil Kepala Kejati Sulsel didampingi Asdatun Riyadi Bayu Kristianto, Plh Kajari Makassar Rizal Syah Nyaman, Kajari Pangkep Supardi, Kajari Maros Febryan, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Sementara dari pihak Pemprov Sulsel hadir Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman didampingi Plh Asisten 1 Andi Bakti Haruni, Inspektur Provinsi Sulsel Marwan Mas, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf