SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Soppeng tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Penyelidikan ini diketahui berawal dari pengadaan alsintan pada 2022-2023.
Pengadaan itu dilaksanakan dalam dua tahap dan penyedianya berasal dari perusahaan yang sama dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak.
Di antaranya kelompok tani penerima bantuan, pihak rekanan, pejabat Dinas Pertanian dan sopir mantan anggota DPRD Sulsel.
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara agenda pemeriksaan berikutnya dijadwalkan untuk memanggil pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kalau melihat agendanya minggu ini akan dipanggil pihak dari Dinas Pertanian Provinsi Sulsel," ucap Nazamuddin, Senin, 25 Agustus 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah AL, sopir mantan Anggota DPRD Sulsel, Swardi Haseng.
Swardi saat ini menjabat sebagai Bupati Soppeng. Saat pengadaan alsintan tersebut, Suwardi diketahui masih tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Baca Juga: 145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
"Sopir beliau (Bupati Soppeng) pernah membantu kelompok tani membuat proposal. Kemudian membawa proposal tersebut ke Dinas Pertanian Kabupaten, selanjutnya membawa ke Dinas Pertanian Provinsi," ucapnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan AL ditemukan sejumlah fakta baru. Mulai dari proses pengadaan hingga penyaluran alsintan.
Diketahui, sebelum penyerahan dilakukan, Dinas Pertanian Provinsi Sulsel bertemu dengan kelompok tani di rumah Swardi yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Alat pertanian berupa handsprayer itu juga disimpan di rumah yang setelah kami telusuri ada hubungan keluarga dengan mantan legislator tadi itu," jelasnya.
Di alsintan tersebut, kata Nazamuddin juga dipasangi stiker atau foto Swardi.
Nazamuddin mengungkap, pemeriksaan saksi saat ini masih terus diintensifkan terhadap berbagai pihak yang dinilai mengetahui jalannya proses pengadaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Persis Solo Siap Main 'Terbuka' dan 'Tekan Terus' PSM Makassar
-
Bukan Cuma Pemerasan, Mantan Kajari Enrekang Diduga 'Kriminalisasi' Pimpinan Baznas
-
Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
-
Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
-
Seluruh Rumah di Makassar Wajib Punya Tempat Pemilahan Sampah, Ini Alasannya!