SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Soppeng tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Penyelidikan ini diketahui berawal dari pengadaan alsintan pada 2022-2023.
Pengadaan itu dilaksanakan dalam dua tahap dan penyedianya berasal dari perusahaan yang sama dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak.
Di antaranya kelompok tani penerima bantuan, pihak rekanan, pejabat Dinas Pertanian dan sopir mantan anggota DPRD Sulsel.
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi. Sementara agenda pemeriksaan berikutnya dijadwalkan untuk memanggil pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kalau melihat agendanya minggu ini akan dipanggil pihak dari Dinas Pertanian Provinsi Sulsel," ucap Nazamuddin, Senin, 25 Agustus 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah AL, sopir mantan Anggota DPRD Sulsel, Swardi Haseng.
Swardi saat ini menjabat sebagai Bupati Soppeng. Saat pengadaan alsintan tersebut, Suwardi diketahui masih tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
Baca Juga: 145 Narapidana Korupsi di Sulsel Dapat Remisi HUT RI
"Sopir beliau (Bupati Soppeng) pernah membantu kelompok tani membuat proposal. Kemudian membawa proposal tersebut ke Dinas Pertanian Kabupaten, selanjutnya membawa ke Dinas Pertanian Provinsi," ucapnya.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan AL ditemukan sejumlah fakta baru. Mulai dari proses pengadaan hingga penyaluran alsintan.
Diketahui, sebelum penyerahan dilakukan, Dinas Pertanian Provinsi Sulsel bertemu dengan kelompok tani di rumah Swardi yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Alat pertanian berupa handsprayer itu juga disimpan di rumah yang setelah kami telusuri ada hubungan keluarga dengan mantan legislator tadi itu," jelasnya.
Di alsintan tersebut, kata Nazamuddin juga dipasangi stiker atau foto Swardi.
Nazamuddin mengungkap, pemeriksaan saksi saat ini masih terus diintensifkan terhadap berbagai pihak yang dinilai mengetahui jalannya proses pengadaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi