SuaraSulsel.id - Sebanyak 571.393 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia tercatat melakukan transaksi judi online (judol). Total nilai transaksinya mencapai Rp957 miliar.
Data tersebut diungkapkan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Syaiful Garyadi.
Dalam acara sinkronisasi implementasi kebijakan percepatan transformasi digital dan satu data Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
"Penerima bansos ini ternyata pemain judol. Ini ada kaitannya dengan pemblokiran rekening dormant. Kami sangat paham kebijakan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegas Syaiful.
Ia menjelaskan, ada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Sementara, 9,7 juta NIK teridentifikasi bermain judi online.
Dari jumlah itu, 571.393 NIK tercatat penerima bansos yang bertransaksi judi online.
Syaiful menyebut, rekening bank yang digunakan oleh para pelaku tersebar di beberapa bank besar.
Di antaranya, Bank BRI sebanyak 209.532 rekening, BNI 193.943 rekening, Mandiri 128.722 rekening, BSI 20.241 rekening, dan BTN 18.905 rekening.
Seluruh rekening ini dibuka secara kolektif oleh 3,6 juta NIK penerima bansos.
Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos Rp600 Ribu di Tahun 2025
"Nilai transaksi dari rekening bansos untuk judol ini tidak main-main. Nilai transaksinya hampir Rp1 triliun. Jadi ini permainan yang signifikan dan sangat meresahkan," sebutnya.
Wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (27.433 orang), disusul Jawa Tengah (9.191), Banten (7.261), Sumatera Selatan (7.169), dan Jawa Timur (5.753).
Sementara itu, kabupaten/kota dengan angka tertinggi yakni Karawang (7.920 orang), Palembang (2.620), dan Serang (2.028).
Untuk Sulawesi Selatan, kata dia, tidak termasuk dalam daftar wilayah dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terindikasi bermain judi online.
"Kita cek, Sulawesi Selatan aman ya," tambahnya.
Ia menilai maraknya transaksi judi online di kalangan penerima bansos sangat meresahkan dan menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pemain. Melainkan diduga terlibat dalam jaringan bandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Berapa Jarak Aman Tiang Bendera ke Kabel Listrik PLN ? Ini Penjelasannya
-
Ini Penyebab Ratusan Petugas Kebersihan di Kota Makassar Mogok Kerja
-
Diskominfo Sulsel: Sosmed Tidak Bisa Ganti Media Arus Utama
-
BRI Perluas Sayap Internasional, Cabang Baru di Taipei Dukung Ekosistem Keuangan PMI
-
Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI