Dengan DTSEN, pemerintah berharap bisa mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan dinamis.
Namun demikian, transisi ini membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam hal komunikasi kebijakan kepada publik dan verifikasi lapangan yang cermat.
Jika tidak, masyarakat rentan justru bisa menjadi korban dari kesalahan sistem atau kekeliruan dalam pemutakhiran data.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan lebih aktif dalam melakukan pendataan dan pengawalan terhadap masyarakat prasejahtera yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Malik menyebutkan, perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengefisiensikan anggaran bantuan sosial dan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
"Data penerima bantuan harus akurat. Tidak boleh lagi ada warga yang sebetulnya mampu tapi masih menerima bantuan iuran. Pemerintah tidak ingin program ini disalahgunakan," tegasnya.
Meski bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di lapangan.
Banyak warga yang merasa belum mampu secara ekonomi, tetapi mendapati status kepesertaan mereka dinonaktifkan.
Salah satunya dialami, Hidayat (40), warga kabupaten Takalar.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu mengaku sempat berobat ke Puskesmas Galesong, pekan lalu. Namun, saat dicek, BPJS miliknya sudah tidak lagi aktif.
"Katanya saya bukan lagi BPJS kelas III (PBI). Padahal saya hanya tukang ojek, istri jualan online," keluhnya.
Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal migrasi data dari DTKS ke DTSEN. Ia berharap ada penjelasan atau pendataan ulang dari pemerintah kelurahan agar dirinya bisa kembali terdaftar sebagai peserta BPJS gratis.
"Tidak mampu saya kalau harus bayar berobat. Tapi akan saya usahakan akan urus lagi ke kelurahan supaya saya dan anak dua bisa masuk," sebutnya.
Sejumlah pihak memang menilai migrasi data yang masif ini berpotensi menimbulkan celah dan menyebabkan warga miskin tercecer dari sistem jaminan sosial. Apalagi belum semua masyarakat paham dengan sistem baru dan proses pembaruan data sosial ekonomi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
15 WNA Filipina Asal Malaysia Terdampar di Buol, Begini Nasibnya
-
Apakah Korban Pesawat ATR 42-500 Terima Asuransi? Ini Penjelasan Perusahaan
-
Basarnas Gelar Doa Bersama Penutupan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500
-
Pemprov Sulsel Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Digital Hadapi Tantangan Global
-
Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Percepat Perbaikan Ruas Jalan di Enrekang