Dengan DTSEN, pemerintah berharap bisa mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan dinamis.
Namun demikian, transisi ini membutuhkan perhatian ekstra, terutama dalam hal komunikasi kebijakan kepada publik dan verifikasi lapangan yang cermat.
Jika tidak, masyarakat rentan justru bisa menjadi korban dari kesalahan sistem atau kekeliruan dalam pemutakhiran data.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan lebih aktif dalam melakukan pendataan dan pengawalan terhadap masyarakat prasejahtera yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Malik menyebutkan, perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengefisiensikan anggaran bantuan sosial dan memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak.
"Data penerima bantuan harus akurat. Tidak boleh lagi ada warga yang sebetulnya mampu tapi masih menerima bantuan iuran. Pemerintah tidak ingin program ini disalahgunakan," tegasnya.
Meski bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di lapangan.
Banyak warga yang merasa belum mampu secara ekonomi, tetapi mendapati status kepesertaan mereka dinonaktifkan.
Salah satunya dialami, Hidayat (40), warga kabupaten Takalar.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Makassar: Ketika Anak Orang Kaya Ikut Berebut Pendidikan Gratis
Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek itu mengaku sempat berobat ke Puskesmas Galesong, pekan lalu. Namun, saat dicek, BPJS miliknya sudah tidak lagi aktif.
"Katanya saya bukan lagi BPJS kelas III (PBI). Padahal saya hanya tukang ojek, istri jualan online," keluhnya.
Ia juga mengaku tidak tahu-menahu soal migrasi data dari DTKS ke DTSEN. Ia berharap ada penjelasan atau pendataan ulang dari pemerintah kelurahan agar dirinya bisa kembali terdaftar sebagai peserta BPJS gratis.
"Tidak mampu saya kalau harus bayar berobat. Tapi akan saya usahakan akan urus lagi ke kelurahan supaya saya dan anak dua bisa masuk," sebutnya.
Sejumlah pihak memang menilai migrasi data yang masif ini berpotensi menimbulkan celah dan menyebabkan warga miskin tercecer dari sistem jaminan sosial. Apalagi belum semua masyarakat paham dengan sistem baru dan proses pembaruan data sosial ekonomi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan