Politikus Partai Golkar itu menegaskan, platform digital khususnya yang meraup keuntungan besar dari pengguna Indonesia harus menghormati regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah terus mendorong agar platform tak hanya menunggu laporan, tetapi juga proaktif dalam menurunkan konten yang membahayakan anak-anak.
Namun di lapangan, tidak semua platform menunjukkan kepatuhan. Meutya menyebut salah satu platform besar yang belum sepenuhnya patuh adalah Facebook yang dinilai masih menampilkan iklan-iklan bermasalah termasuk judi online.
Padahal, jauh sebelum PP Tunas, Komdigi sudah memiliki regulasi internal bernama Sistem Konten Aman dan Ramah (SAMAR) yang mewajibkan platform untuk menurunkan konten pornografi anak atau perjudian dalam waktu maksimal 4 hingga 24 jam.
Saat ini, pemerintah memberikan masa transisi maksimal dua tahun bagi seluruh platform digital untuk mempersiapkan sistem verifikasi usia serta menyusun kebijakan internal yang sejalan dengan PP Tunas.
Meutya berharap waktu dua tahun itu tidak perlu dihabiskan seluruhnya. "Kalau mereka sudah siap lebih cepat, tentu lebih baik," katanya.
Ia menyebut, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal hukum melainkan bentuk penghormatan terhadap negara dan komitmen bersama dalam menjaga generasi penerus bangsa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: 11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM