Muhammad Yunus
Kamis, 18 September 2025 | 18:13 WIB
Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 18 September 2025 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, Oni Choirudin, secara resmi membuka kegiatan.

Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 18 September 2025.

Dalam sambutannya, Oni menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting sebagai sarana penyebarluasan informasi program, kebijakan, hingga regulasi kepada aparat pemerintah maupun masyarakat luas.

“Isi informasi yang disebarluaskan bermacam-macam, tergantung pada tujuan program. Semua dilakukan melalui proses komunikasi yang jelas,” ujarnya.

Setjen DPD RI, kata Oni, telah membentuk Bagian Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum di bawah Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum).

Unit ini bertugas menyediakan layanan informasi hukum yang cepat, tepat, lengkap, dan akurat berbasis teknologi.

Sesuai amanat Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.

Lebih jauh, Oni menegaskan bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan masyarakat dan daerah terus berupaya menjembatani aspirasi publik melalui produk kelembagaan.

Salah satu inovasi yang sudah diluncurkan adalah Aplikasi JDIH DPD RI, yang kini tersedia di Android maupun iOS.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Dorong Transformasi Digital Lewat Sosialisasi E-Purchasing dan Katalog Versi 6.0

“Masyarakat semakin mudah mencari, mengetahui, dan mempelajari produk hukum DPD RI hanya lewat genggaman tangan,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi karena Sulsel dipilih sebagai lokasi sosialisasi.

Menurutnya, JDIH bukan hanya memperkuat kinerja pemerintah dalam pengambilan keputusan berbasis hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kita berharap melalui kegiatan ini, kapasitas pengelolaan JDIH di daerah semakin kuat. Setiap dokumen hukum bisa terdokumentasi dengan baik, tersaji sistematis, dan mudah diakses publik,” tutur Jufri.

Load More