Ini adalah peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Meutya menjelaskan, regulasi ini mengatur platform digital memiliki tanggung jawab untuk menyaring pengguna berdasarkan usia.
Anak-anak di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses platform atau konten yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.
"Platform harus punya tanggung jawab. Anak usia 12 tahun, misalnya tidak boleh bisa masuk ke situs tertentu," sebutnya.
Meutya menekankan, aturan ini bukan hanya soal tanggung jawab pemerintah pusat.
Melainkan juga perlu didukung dengan edukasi di rumah dan peran aktif dari pemerintah daerah.
Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Meutya menilai ibu-ibu memiliki peran penting dalam mendampingi anak-anak berselancar di dunia digital.
Meski sang ayah juga banyak berperan, waktu yang lebih banyak bersama anak kerap dimiliki para ibu.
Baca Juga: 11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
Karena itu, edukasi digital yang utama harus dimulai dari rumah.
Ia juga membuka wacana pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai salah satu bentuk pengendalian bersama di Sulawesi Selatan.
"Kita meng-exercise apakah memungkinkan di Sulawesi Selatan juga mengadakan pembatasan gadget atau ponsel ketika masuk sekolah," sebutnya.
Pemerintah pusat melalui Komdigi juga aktif melakukan pemantauan terhadap konten digital dan telah menurunkan berbagai konten bermasalah yang dilaporkan masyarakat.
Termasuk di antaranya konten tentang komunitas sedarah yang sempat viral di Facebook baru-baru ini. Namun, Meutya menyadari, penindakan seperti ini tidak akan efektif tanpa kerja sama dari platform digital itu sendiri.
"Mereka (platform) yang paling tahu isi rumahnya. Jadi mereka juga yang paling bisa bertindak cepat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
BRI Tekan Cost of Fund lewat Penguatan Dana Murah di Bawah Supervisi Danantara
-
54 Ribu Ibu Hamil Akan Pecahkan Rekor MURI di Perayaan HUT Dekranas
-
Bareskrim Polri Tolak Tangani Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark