Ini adalah peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Meutya menjelaskan, regulasi ini mengatur platform digital memiliki tanggung jawab untuk menyaring pengguna berdasarkan usia.
Anak-anak di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses platform atau konten yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.
"Platform harus punya tanggung jawab. Anak usia 12 tahun, misalnya tidak boleh bisa masuk ke situs tertentu," sebutnya.
Meutya menekankan, aturan ini bukan hanya soal tanggung jawab pemerintah pusat.
Melainkan juga perlu didukung dengan edukasi di rumah dan peran aktif dari pemerintah daerah.
Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Meutya menilai ibu-ibu memiliki peran penting dalam mendampingi anak-anak berselancar di dunia digital.
Meski sang ayah juga banyak berperan, waktu yang lebih banyak bersama anak kerap dimiliki para ibu.
Baca Juga: 11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
Karena itu, edukasi digital yang utama harus dimulai dari rumah.
Ia juga membuka wacana pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai salah satu bentuk pengendalian bersama di Sulawesi Selatan.
"Kita meng-exercise apakah memungkinkan di Sulawesi Selatan juga mengadakan pembatasan gadget atau ponsel ketika masuk sekolah," sebutnya.
Pemerintah pusat melalui Komdigi juga aktif melakukan pemantauan terhadap konten digital dan telah menurunkan berbagai konten bermasalah yang dilaporkan masyarakat.
Termasuk di antaranya konten tentang komunitas sedarah yang sempat viral di Facebook baru-baru ini. Namun, Meutya menyadari, penindakan seperti ini tidak akan efektif tanpa kerja sama dari platform digital itu sendiri.
"Mereka (platform) yang paling tahu isi rumahnya. Jadi mereka juga yang paling bisa bertindak cepat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang