Ini adalah peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Meutya menjelaskan, regulasi ini mengatur platform digital memiliki tanggung jawab untuk menyaring pengguna berdasarkan usia.
Anak-anak di bawah 18 tahun tidak dapat mengakses platform atau konten yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.
"Platform harus punya tanggung jawab. Anak usia 12 tahun, misalnya tidak boleh bisa masuk ke situs tertentu," sebutnya.
Meutya menekankan, aturan ini bukan hanya soal tanggung jawab pemerintah pusat.
Melainkan juga perlu didukung dengan edukasi di rumah dan peran aktif dari pemerintah daerah.
Batasi Penggunaan HP di Sekolah
Dalam kunjungannya ke Sulawesi Selatan, Meutya menilai ibu-ibu memiliki peran penting dalam mendampingi anak-anak berselancar di dunia digital.
Meski sang ayah juga banyak berperan, waktu yang lebih banyak bersama anak kerap dimiliki para ibu.
Baca Juga: 11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
Karena itu, edukasi digital yang utama harus dimulai dari rumah.
Ia juga membuka wacana pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai salah satu bentuk pengendalian bersama di Sulawesi Selatan.
"Kita meng-exercise apakah memungkinkan di Sulawesi Selatan juga mengadakan pembatasan gadget atau ponsel ketika masuk sekolah," sebutnya.
Pemerintah pusat melalui Komdigi juga aktif melakukan pemantauan terhadap konten digital dan telah menurunkan berbagai konten bermasalah yang dilaporkan masyarakat.
Termasuk di antaranya konten tentang komunitas sedarah yang sempat viral di Facebook baru-baru ini. Namun, Meutya menyadari, penindakan seperti ini tidak akan efektif tanpa kerja sama dari platform digital itu sendiri.
"Mereka (platform) yang paling tahu isi rumahnya. Jadi mereka juga yang paling bisa bertindak cepat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Tak Gentar Lawan 'Sembilan Naga', Ini Daftar Usaha Jusuf Kalla
-
Jawaban Jamaluddin Jompa usai Diperiksa Terkait Polemik Pemilihan Rektor Unhas
-
Eks Kajari Enrekang Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp840 Juta dari Kasus BAZNAS
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Oknum Polisi Bone Pamer Kelamin ke Anak Bawah Umur, Begini Nasibnya!