SuaraSulsel.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menanggapi kasus dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah di daerah itu.
"Kami serius menanggapi insiden tersebut. Bahkan langsung menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan serta menggelar rapat kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa di Gorontalo, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia mengatakan dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah SD Negeri 14 Sumalata, Kecamatan Sumalata, wajib ditanggapi sangat serius agar tidak merusak pendidikan di daerah ini.
"Persoalan ini sangat mencederai dunia pendidikan di daerah ini. Oleh karena itu Komisi III DPRD sangat serius mendorong penanganan nya," katanya.
Pihaknya telah menghubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan untuk cepat tanggap terhadap insiden tersebut.
Termasuk segera mengundang seluruh pihak terkait untuk menggelar rapat kerja bersama sebagai tindak lanjut terhadap dugaan aksi kekerasan di sekolah.
"Saya sendiri secara pribadi menolak keras aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Sebab anak wajib mendapatkan kebahagiaan di lingkungan sekolah. Mereka wajib merasa sekolah merupakan lingkungan aman dan nyaman selama lebih kurang 10 jam belajar di sekolah," kata anggota DPRD termuda di lembaga tersebut.
Ia berharap penyelesaian dugaan insiden tersebut menjadi bentuk jaminan terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di daerah itu, yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
"Komisi III DPRD tidak akan melakukan pembiaran terhadap insiden seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga: Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok
Jam Malam untuk Anak
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada orang tua melakukan pengawasan keberadaan anak remajanya di atas jam 10 malam hingga jam 5 shubuh karena kerap kali digunakan untuk aksi tawuran, balap liar atau kejahatan geng motor.
"Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya, libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang.
Perlu diketahui, berdasarkan kalender pemerintah tanggal 6 - 9 Juni 2025 adalah cuti bersama perayaan hari Idul Adha dan merupakan libur panjang bagi masyarakat yang merayakannya.
Berdasarkan beberapa kejadian, momen libur panjang kerap kali digunakan remaja untuk melakukan aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.
Maka itu para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah, terutama pada jam malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Prabowo Minta Perluas Pembangunan Jaringan Kereta Api di Sulawesi
-
Donggala Diguncang Gempa, BMKG: Waspada Bangunan Retak
-
UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor
-
Isi Surat Menteri: Mantan Rektor UNM Karta Jayadi Terancam Hukuman Disiplin Berat
-
Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK