SuaraSulsel.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menanggapi kasus dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah di daerah itu.
"Kami serius menanggapi insiden tersebut. Bahkan langsung menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan serta menggelar rapat kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa di Gorontalo, Sabtu 7 Juni 2025.
Ia mengatakan dugaan pemukulan siswa oleh oknum kepala sekolah SD Negeri 14 Sumalata, Kecamatan Sumalata, wajib ditanggapi sangat serius agar tidak merusak pendidikan di daerah ini.
"Persoalan ini sangat mencederai dunia pendidikan di daerah ini. Oleh karena itu Komisi III DPRD sangat serius mendorong penanganan nya," katanya.
Pihaknya telah menghubungi langsung Kepala Dinas Pendidikan untuk cepat tanggap terhadap insiden tersebut.
Termasuk segera mengundang seluruh pihak terkait untuk menggelar rapat kerja bersama sebagai tindak lanjut terhadap dugaan aksi kekerasan di sekolah.
"Saya sendiri secara pribadi menolak keras aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Sebab anak wajib mendapatkan kebahagiaan di lingkungan sekolah. Mereka wajib merasa sekolah merupakan lingkungan aman dan nyaman selama lebih kurang 10 jam belajar di sekolah," kata anggota DPRD termuda di lembaga tersebut.
Ia berharap penyelesaian dugaan insiden tersebut menjadi bentuk jaminan terhadap keberlangsungan dunia pendidikan di daerah itu, yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun.
"Komisi III DPRD tidak akan melakukan pembiaran terhadap insiden seperti itu," imbuhnya.
Baca Juga: Murid SD di Makassar Meninggal Diduga Dikeroyok, Ada Luka Sulutan Rokok
Jam Malam untuk Anak
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau kepada orang tua melakukan pengawasan keberadaan anak remajanya di atas jam 10 malam hingga jam 5 shubuh karena kerap kali digunakan untuk aksi tawuran, balap liar atau kejahatan geng motor.
"Kepada orang tua kami imbau untuk mengawasi anak-anak remajanya, libur panjang menjadi potensi kerawanan. Termasuk tindak pidana kriminalitas," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang.
Perlu diketahui, berdasarkan kalender pemerintah tanggal 6 - 9 Juni 2025 adalah cuti bersama perayaan hari Idul Adha dan merupakan libur panjang bagi masyarakat yang merayakannya.
Berdasarkan beberapa kejadian, momen libur panjang kerap kali digunakan remaja untuk melakukan aksi tawuran dan tindakan kriminalitas lainnya.
Maka itu para orang tua yang memiliki anak usia remaja untuk selalu waspada dan mengawasi pergaulan anak di luar rumah, terutama pada jam malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak