Jika hingga batas waktu tersebut belum ada penyesuaian, maka pegawai non-ASN dinyatakan tidak aktif.
Menurut Sukarniaty, mayoritas formasi jabatan kini sudah diisi melalui rekrutmen ASN tahap I dan II.
Sebagian lainnya masih menunggu pengumuman hasil seleksi akhir dari pemerintah pusat.
Formasi yang tersedia hanya dibuka untuk ASN, tidak lagi mengakomodasi pegawai berstatus honorer.
Karena itu, tenaga honorer yang tidak memiliki formasi akan dirumahkan secara administratif.
“Formasi sudah terisi, jadi mereka yang tidak lolos seleksi otomatis tidak memiliki tempat kerja lagi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Sulsel telah mengusulkan formasi jabatan hanya untuk jalur ASN, khususnya PPPK.
Jalur ini dianggap lebih terbuka dan adil dalam seleksi kepegawaian berbasis kompetensi dan kebutuhan.
Mereka yang tidak lulus seleksi tidak dapat mengisi jabatan fungsional secara non-ASN lagi.
Baca Juga: Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
Tidak ada toleransi bagi pengangkatan pegawai tanpa status ASN di instansi pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen menjalankan sistem kepegawaian yang profesional dan terstandarisasi.
Pemprov Sulsel mengklaim sudah menyosialisasikan aturan ini jauh hari sebelum kebijakan berlaku.
BKD juga telah memberikan informasi dan pendampingan kepada tenaga honorer terkait tahapan seleksi ASN.
Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem rekrutmen nasional yang diawasi BKN dan KemenPAN-RB.
Meski begitu, kebijakan ini tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga honorer terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Narkoba Rp16 Miliar Dimusnahkan di Makassar
-
Meriah dan Bermakna, Pemprov Sulsel Tutup Rangkaian Hari Anak Nasional 2025
-
Ambo Ala Terdakwa Uang Palsu Nangis Dituntut 6 Tahun Penjara
-
6 Cara PLN Menghindari Korsleting atau Arus Pendek Listrik di Rumah
-
7 Pelanggaran Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas di Sulawesi Selatan