SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi merumahkan 2.017 tenaga honorer sejak 1 Juni 2025 lalu.
Kebijakan ini diterapkan di seluruh perangkat daerah sebagai bentuk penyesuaian aturan pemerintah pusat terbaru.
Langkah ini merujuk pada kebijakan nasional tentang penataan ulang status kepegawaian di instansi pemerintahan.
Perubahan dilakukan untuk menyelaraskan status tenaga kerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
Dasar hukum kebijakan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, regulasi turunannya juga menguatkan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) juga mengatur batas waktu penyesuaian status kepegawaian.
Seluruh instansi pemerintah daerah harus mematuhi kebijakan tersebut sebelum Desember 2024.
Dengan diberlakukannya aturan ini, seluruh pegawai harus berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Gaji, Nasib Ribuan Honorer Sulsel Dihapus Sistem
Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi otomatis tidak bisa lagi bekerja di instansi pemerintahan.
Plt Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyebut kebijakan ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.
Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan dan memastikan implementasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penataan ini menjadi bagian penting dari program reformasi birokrasi nasional.
“Ini murni kebijakan pusat. Pemprov Sulsel hanya menjalankan mandat sesuai waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Batas waktu nasional penyesuaian status pegawai ditetapkan hingga Desember 2024 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Ini Surga Tersembunyi Raja Ampat yang Wajib Kamu Jelajahi!
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak