"Sebelum saya menjabat perusahaan mengalami kerugian dan memiliki hutang sekitar Rp5,9 miliar. Di masa itu direksi tidak memiliki kewajiban menyetor deviden karena masih ada hutang. Tetapi di masa saya, hutang itu berhasil dilunasi dan berhasil mencetak laba Rp27 miliar lebih," katanya.
Selain itu, jumlah pelanggan sejak 2021 sebanyak 211.586 ribu pelanggan, naik menjadi pada 2022 sebanyak 216.992 ribu.
Kemudian 2023 naik menjadi 221.286 ribu dan pada 2024 naik sebanyak 224.748 ribu pelanggan PDAM di Kota Makassar.
Dia mengatakan dengan keberhasilan penambahan pendapatan dan pelanggan maka sesuai aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 terkait BUMD atau Perusda.
Baca Juga: Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara
Maka disisihkan 20 persen laba bersih setelah pajak sebagai dana cadangan selama tiga tahun berturut-turut.
Saat ditanyakan berapa besaran dana cadangan tersebut, kata dia, Rp14 miliar disimpan secara resmi di sejumlah bank dan bukan menggunakan rekening pribadi.
Penggunaannya untuk kepentingan internal perusahaan, salah satunya kegiatan ulang tahun PDAM.
"Dana itu digunakan pada kegiatan perusahaan serta dikelola secara transparan. Ada kepanitiaan ulang tahun mulai ketua, sekretaris, dan bendahara, bahkan ada juga karyawan terlibat dan saya menyetujuinya sebagai direktur utama," katanya.
Terkait dengan program pengembangan operasional (POB), kata dia, hal tersebut kerja sama dengan pihak perbankan yang dinilai dapat memberikan manfaat langsung ke perusahaan.
Baca Juga: Adik Menteri Pertanian Dituntut 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Uang Rp13,7 Miliar
Dan bukan individu atau masuk rekening pribadi direksi maupun karyawan PDAM.
"Kalau ini (POB) bukan hal baru. Program ini pernah dijalankan direktur umum sebelumnya dengan menyimpan dana deposito ke bank sebesar Rp20 miliar pada tahun 2020. Kami hanya melanjutkan kebijakan itu. Selama saya menjabat tidak ada masalah, semua berjalan sesuai prosedur dan transparan," katanya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan kasus korupsi penyimpangan dana cadangan Perusda PDAM Kota Makassar senilai Rp24 miliar.
Penyidik telah memeriksa para saksi, termasuk mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman