SuaraSulsel.id - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Beni Iskandar angkat bicara.
Berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan saya telah menjalani pemeriksaan di kejaksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada," ujarnya kepada wartawan pada salah satu kafe di Makassar, Selasa 10 Juni 2025.
Dia mengaku sebagai warga negara tentu taat hukum dan bersama jajaran direksi lainnya serta Dewan Pengawas PDAM Makassar telah memenuhi pemanggilan penyidik.
Untuk memberi keterangan secara komprehensif berkaitan dengan dana cadangan tersebut.
Ia menyatakan selama menjabat Dirut PDAM Makassar tidak pernah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi karena dana sepenuhnya diperuntukkan kegiatan perusahaan.
Pengelolaan keuangan juga mengacu hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menjelaskan adanya dana cadangan yang disimpan di berbagai bank atas kebijakannya menyisihkan pendapatan perusahaan sejak 2022.
Seiring dengan membaik kondisi keuangan perusahaan yang sebelumnya merugi.
Baca Juga: Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara
Ia menyebutkan dari data saat masa jabatan Dirut Haris Yasin Limpo periode 2016-2019 posisi saldo kas setara kas sejak 2016 sebesar Rp134,2 miliar dan naik pada 2017 senilai Rp142,9 miliar.
Kemudian pada 2018 turun Rp104,8 miliar dan kas terakhir September 2019 naik Rp131,7 miliar lebih.
Pada masa jabatan Dirut Hamzah Ahmad periode Oktober 2019-2021, saldo tercatat Oktober 2019 sebesar Rp132,5 miliar.
Namun menurun drastis Desember 2019 senilai Rp84,5 miliar, dan menurun pada Desember 2020 sebesar Rp33,7 miliar hingga November 2021 saldo yang tersisa Rp25,8 miliar lebih.
Pada masa periode dirinya sebagai dirut, Oktober 2021-2024, ia mengklaim ada peningkatan pendapatan.
Pada Desember 2021 kas saldo perusahaan naik menjadi Rp30,5 miliar dan Desember 2022 naik menjadi Rp43,8 miliar, dan Desember 2023 naik Rp45,8 miliar, tetapi pada Desember 2024 menurun sedikit Rp44,4 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM