SuaraSulsel.id - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Beni Iskandar angkat bicara.
Berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan saya telah menjalani pemeriksaan di kejaksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada," ujarnya kepada wartawan pada salah satu kafe di Makassar, Selasa 10 Juni 2025.
Dia mengaku sebagai warga negara tentu taat hukum dan bersama jajaran direksi lainnya serta Dewan Pengawas PDAM Makassar telah memenuhi pemanggilan penyidik.
Untuk memberi keterangan secara komprehensif berkaitan dengan dana cadangan tersebut.
Ia menyatakan selama menjabat Dirut PDAM Makassar tidak pernah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi karena dana sepenuhnya diperuntukkan kegiatan perusahaan.
Pengelolaan keuangan juga mengacu hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menjelaskan adanya dana cadangan yang disimpan di berbagai bank atas kebijakannya menyisihkan pendapatan perusahaan sejak 2022.
Seiring dengan membaik kondisi keuangan perusahaan yang sebelumnya merugi.
Baca Juga: Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara
Ia menyebutkan dari data saat masa jabatan Dirut Haris Yasin Limpo periode 2016-2019 posisi saldo kas setara kas sejak 2016 sebesar Rp134,2 miliar dan naik pada 2017 senilai Rp142,9 miliar.
Kemudian pada 2018 turun Rp104,8 miliar dan kas terakhir September 2019 naik Rp131,7 miliar lebih.
Pada masa jabatan Dirut Hamzah Ahmad periode Oktober 2019-2021, saldo tercatat Oktober 2019 sebesar Rp132,5 miliar.
Namun menurun drastis Desember 2019 senilai Rp84,5 miliar, dan menurun pada Desember 2020 sebesar Rp33,7 miliar hingga November 2021 saldo yang tersisa Rp25,8 miliar lebih.
Pada masa periode dirinya sebagai dirut, Oktober 2021-2024, ia mengklaim ada peningkatan pendapatan.
Pada Desember 2021 kas saldo perusahaan naik menjadi Rp30,5 miliar dan Desember 2022 naik menjadi Rp43,8 miliar, dan Desember 2023 naik Rp45,8 miliar, tetapi pada Desember 2024 menurun sedikit Rp44,4 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf