SuaraSulsel.id - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Beni Iskandar angkat bicara.
Berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan saya telah menjalani pemeriksaan di kejaksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada," ujarnya kepada wartawan pada salah satu kafe di Makassar, Selasa 10 Juni 2025.
Dia mengaku sebagai warga negara tentu taat hukum dan bersama jajaran direksi lainnya serta Dewan Pengawas PDAM Makassar telah memenuhi pemanggilan penyidik.
Untuk memberi keterangan secara komprehensif berkaitan dengan dana cadangan tersebut.
Ia menyatakan selama menjabat Dirut PDAM Makassar tidak pernah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi karena dana sepenuhnya diperuntukkan kegiatan perusahaan.
Pengelolaan keuangan juga mengacu hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menjelaskan adanya dana cadangan yang disimpan di berbagai bank atas kebijakannya menyisihkan pendapatan perusahaan sejak 2022.
Seiring dengan membaik kondisi keuangan perusahaan yang sebelumnya merugi.
Baca Juga: Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara
Ia menyebutkan dari data saat masa jabatan Dirut Haris Yasin Limpo periode 2016-2019 posisi saldo kas setara kas sejak 2016 sebesar Rp134,2 miliar dan naik pada 2017 senilai Rp142,9 miliar.
Kemudian pada 2018 turun Rp104,8 miliar dan kas terakhir September 2019 naik Rp131,7 miliar lebih.
Pada masa jabatan Dirut Hamzah Ahmad periode Oktober 2019-2021, saldo tercatat Oktober 2019 sebesar Rp132,5 miliar.
Namun menurun drastis Desember 2019 senilai Rp84,5 miliar, dan menurun pada Desember 2020 sebesar Rp33,7 miliar hingga November 2021 saldo yang tersisa Rp25,8 miliar lebih.
Pada masa periode dirinya sebagai dirut, Oktober 2021-2024, ia mengklaim ada peningkatan pendapatan.
Pada Desember 2021 kas saldo perusahaan naik menjadi Rp30,5 miliar dan Desember 2022 naik menjadi Rp43,8 miliar, dan Desember 2023 naik Rp45,8 miliar, tetapi pada Desember 2024 menurun sedikit Rp44,4 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang