SuaraSulsel.id - Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Beni Iskandar angkat bicara.
Berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan saya telah menjalani pemeriksaan di kejaksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada," ujarnya kepada wartawan pada salah satu kafe di Makassar, Selasa 10 Juni 2025.
Dia mengaku sebagai warga negara tentu taat hukum dan bersama jajaran direksi lainnya serta Dewan Pengawas PDAM Makassar telah memenuhi pemanggilan penyidik.
Untuk memberi keterangan secara komprehensif berkaitan dengan dana cadangan tersebut.
Ia menyatakan selama menjabat Dirut PDAM Makassar tidak pernah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi karena dana sepenuhnya diperuntukkan kegiatan perusahaan.
Pengelolaan keuangan juga mengacu hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Inspektorat, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menjelaskan adanya dana cadangan yang disimpan di berbagai bank atas kebijakannya menyisihkan pendapatan perusahaan sejak 2022.
Seiring dengan membaik kondisi keuangan perusahaan yang sebelumnya merugi.
Baca Juga: Vonis Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi Naik Menjadi 4 Tahun Penjara
Ia menyebutkan dari data saat masa jabatan Dirut Haris Yasin Limpo periode 2016-2019 posisi saldo kas setara kas sejak 2016 sebesar Rp134,2 miliar dan naik pada 2017 senilai Rp142,9 miliar.
Kemudian pada 2018 turun Rp104,8 miliar dan kas terakhir September 2019 naik Rp131,7 miliar lebih.
Pada masa jabatan Dirut Hamzah Ahmad periode Oktober 2019-2021, saldo tercatat Oktober 2019 sebesar Rp132,5 miliar.
Namun menurun drastis Desember 2019 senilai Rp84,5 miliar, dan menurun pada Desember 2020 sebesar Rp33,7 miliar hingga November 2021 saldo yang tersisa Rp25,8 miliar lebih.
Pada masa periode dirinya sebagai dirut, Oktober 2021-2024, ia mengklaim ada peningkatan pendapatan.
Pada Desember 2021 kas saldo perusahaan naik menjadi Rp30,5 miliar dan Desember 2022 naik menjadi Rp43,8 miliar, dan Desember 2023 naik Rp45,8 miliar, tetapi pada Desember 2024 menurun sedikit Rp44,4 miliar lebih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Untuk Apa Kementan Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulawesi Selatan?
- 
            
              Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
- 
            
              Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
- 
            
              Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!
- 
            
              Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan