Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 02 Juni 2025 | 16:03 WIB
Ilustrasi: warga menerima penawaran pinjaman uang dari perusahaan pinjol lewat SMS [Suara.com/Muhammad Yunus]

Waspada Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal

Kasus seperti yang dialami AN hanyalah salah satu dari sekian banyak kejadian yang mungkin belum terungkap.

Pinjaman online ilegal kini kian licik, memanfaatkan celah digital dan kepanikan masyarakat.

Dengan mengenali modus-modus baru seperti salah transfer diikuti teror penagihan, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah cepat dan tepat.

Baca Juga: Modus Salah Transfer Uang Bikin Warga Sulsel Resah, Korban Diancam!

Tetap tenang, jangan panik, dan selalu verifikasi setiap informasi yang diterima.

Laporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang agar mata rantai kejahatan ini bisa diputus.

Load More