SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
Agar mewaspadai modus baru penipuan yang melibatkan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Modus ini bermula dari aksi “salah transfer” dana ke rekening korban, lalu diikuti dengan berbagai bentuk teror dan ancaman.
Kepala OJK Sulselbar, Mochamad Mukhlasin, menjelaskan bahwa beberapa warga di wilayah Sulawesi Selatan mulai melaporkan kejadian mencurigakan.
Berupa masuknya sejumlah uang ke rekening mereka tanpa adanya permintaan atau pengajuan pinjaman.
“Sejumlah warga di Sulawesi Selatan mengaku resah setelah tiba-tiba menerima transfer uang dari pengirim tak dikenal,” ungkap Mukhlasin di Makassar pada Senin (2/6).
Modus Salah Transfer: Senjata Baru Pinjol Ilegal
Dari penelusuran di lapangan, diketahui bahwa pelaku sengaja mentransfer uang ke rekening korban.
Setelah itu, mereka akan menghubungi korban—baik melalui telepon, SMS, maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Baca Juga: Modus Salah Transfer Uang Bikin Warga Sulsel Resah, Korban Diancam!
Dengan alasan bahwa uang tersebut merupakan kesalahan transfer dari aplikasi pinjol.
Tak berhenti di situ, pelaku yang mengaku sebagai pihak dari layanan pinjaman online ilegal tersebut akan menekan korban agar segera mengembalikan dana.
Jika korban menuruti permintaan tersebut, mereka bisa menjadi target teror berikutnya. Bila menolak, korban akan diancam bahkan dipermalukan di media sosial.
Salah satu korban, AN (38 tahun), seorang guru honorer di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, mengalami langsung modus ini.
Kronologi Penipuan yang Dialami Korban
Pada tanggal 24 Mei 2025, AN menerima transfer sebesar Rp3,4 juta dari rekening tak dikenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Arena Judi Sabung Ayam Dekat Masjid dan Rumah Tahfiz Digerebek, Ternyata Milik Pengacara
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar