Kedua, masyarakat diimbau untuk lebih proaktif menjaga, mengawasi dan melindungi lingkungan sekitarnya dan sekaligus melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan aktivitas yang meresahkan atau bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Ketiga, MUI Kota Makassar bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga rehabilitasi akan membuka klinik rehabilitasi bagi individu yang teridentifikasi sebagai LGBT, dengan metode pembinaan berbasis agama dan psikologi.
Program bimbingan akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan spiritual dan konseling psikologis agar individu dapat kembali berperilaku sesuai norma agama dan sosial.
Keempat, masyarakat dan orang tua diimbau untuk memberikan pengawasan, dan pendidikan sekaligus menanamkan nilai-nilai moral (akhlak) dan agama kepada anak-anak bangsa sebagai langkah pencegahan terhadap pengaruh perilaku LGBT.
Kelima, Pemerintah Kota Makassar akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk melakukan pemantauan, pengawasan, dan tindakan terhadap kegiatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas LGBT baik secara terbuka maupun tertutup, agar ruang geraknya dibatasi demi kenyamanan masyarakat.
Sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang sedang disusun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu