SuaraSulsel.id - Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin memperoleh peningkatan status dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama.
Menjadi LPH Utama sekaligus menjadi yang terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Ketua PPH Unhas Prof DR Nahariah SPt MP, mengatakan perubahan status ini memberikan perluasan cakupan layanan pemeriksaan halal, baik secara nasional maupun internasional.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu LPH yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
PPH Unhas memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia.
Dia menuturkan, proses visitasi untuk akreditasi dimulai pada 2021. Pada 8 April 2022 PPH Unhas resmi memperoleh akreditasi sebagai LPH Pratama.
Sejak itu, PPH Unhas mulai beroperasi sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk makanan dan minuman dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap sertifikasi halal, serta implementasi wajib halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
PPH Unhas berupaya meningkatkan statusnya dari LPH Pratama menjadi LPH Utama. Upaya tersebut membuahkan hasil.
Baca Juga: 21 Program Studi Kurang Diminati di Unhas, Padahal Karirnya Menjanjikan
”Sejak 12 Maret 2025, PPH Unhas resmi beroperasi sebagai LPH Utama," ujar dosen Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan Unhas ini, Rabu 19 Maret 2025.
Perempuan kelahiran Kota Pare-pare 1974 itu menjelaskan, perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis.
Salah satunya Unhas dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan hingga ke tingkat internasional. Hal ini menjadikan Unhas sebagai salah satu LPH terbesar di KTI.
Dengan pengakuan sebagai LPH Utama, sambung dia, Unhas semakin berperan dalam memastikan produk halal yang beredar di masyarakat sesuai standar halal.
Keberadaan PPH Unhas yang lebih kuat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung sertifikasi halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu