Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:22 WIB
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa [SuaraSulsel.id/Unhas]

SuaraSulsel.id - Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin memperoleh peningkatan status dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama.

Menjadi LPH Utama sekaligus menjadi yang terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Ketua PPH Unhas Prof DR Nahariah SPt MP, mengatakan perubahan status ini memberikan perluasan cakupan layanan pemeriksaan halal, baik secara nasional maupun internasional.

Ia menjelaskan, sebagai salah satu LPH yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga: 21 Program Studi Kurang Diminati di Unhas, Padahal Karirnya Menjanjikan

PPH Unhas memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia.

Dia menuturkan, proses visitasi untuk akreditasi dimulai pada 2021. Pada 8 April 2022 PPH Unhas resmi memperoleh akreditasi sebagai LPH Pratama.

Sejak itu, PPH Unhas mulai beroperasi sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk makanan dan minuman dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap sertifikasi halal, serta implementasi wajib halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.

PPH Unhas berupaya meningkatkan statusnya dari LPH Pratama menjadi LPH Utama. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Baca Juga: Seperti Jusuf Kalla dan Hotman Paris, Kini Anda Bisa Terapi Stem Cell di RS Unhas

”Sejak 12 Maret 2025, PPH Unhas resmi beroperasi sebagai LPH Utama," ujar dosen Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan Unhas ini, Rabu 19 Maret 2025.

Load More