SuaraSulsel.id - Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin memperoleh peningkatan status dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama.
Menjadi LPH Utama sekaligus menjadi yang terbesar di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Ketua PPH Unhas Prof DR Nahariah SPt MP, mengatakan perubahan status ini memberikan perluasan cakupan layanan pemeriksaan halal, baik secara nasional maupun internasional.
Ia menjelaskan, sebagai salah satu LPH yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
PPH Unhas memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan jaminan produk halal di Indonesia.
Dia menuturkan, proses visitasi untuk akreditasi dimulai pada 2021. Pada 8 April 2022 PPH Unhas resmi memperoleh akreditasi sebagai LPH Pratama.
Sejak itu, PPH Unhas mulai beroperasi sebagai lembaga pemeriksa halal untuk produk makanan dan minuman dengan cakupan wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap sertifikasi halal, serta implementasi wajib halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014.
PPH Unhas berupaya meningkatkan statusnya dari LPH Pratama menjadi LPH Utama. Upaya tersebut membuahkan hasil.
Baca Juga: 21 Program Studi Kurang Diminati di Unhas, Padahal Karirnya Menjanjikan
”Sejak 12 Maret 2025, PPH Unhas resmi beroperasi sebagai LPH Utama," ujar dosen Teknologi Hasil Ternak Fakultas Peternakan Unhas ini, Rabu 19 Maret 2025.
Perempuan kelahiran Kota Pare-pare 1974 itu menjelaskan, perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis.
Salah satunya Unhas dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan hingga ke tingkat internasional. Hal ini menjadikan Unhas sebagai salah satu LPH terbesar di KTI.
Dengan pengakuan sebagai LPH Utama, sambung dia, Unhas semakin berperan dalam memastikan produk halal yang beredar di masyarakat sesuai standar halal.
Keberadaan PPH Unhas yang lebih kuat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung sertifikasi halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?