Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Maret 2025 | 21:22 WIB
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa [SuaraSulsel.id/Unhas]

Perempuan kelahiran Kota Pare-pare 1974 itu menjelaskan, perubahan status ini membawa sejumlah keuntungan strategis.

Salah satunya Unhas dapat memperluas cakupan layanan pemeriksaan halal ke seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan hingga ke tingkat internasional. Hal ini menjadikan Unhas sebagai salah satu LPH terbesar di KTI.

Dengan pengakuan sebagai LPH Utama, sambung dia, Unhas semakin berperan dalam memastikan produk halal yang beredar di masyarakat sesuai standar halal.

Baca Juga: 21 Program Studi Kurang Diminati di Unhas, Padahal Karirnya Menjanjikan

Keberadaan PPH Unhas yang lebih kuat diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung sertifikasi halal, baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Peningkatan status ini juga berdampak pada pengembangan kapasitas layanan PPH Unhas sebagai salah satu unit bisnis universitas,” kata ahli Teknologi Hasil Ternak itu.

Menurut alumnus S3 Universitas Diponegoro itu, dengan cakupan pemeriksaan yang lebih luas otomatis PPH Unhas membutuhkan banyak auditor halal.

Dengan demikian, akan terbuka peluang bagi dosen Unhas untuk menjadi auditor halal. Hal ini sejalan dengan pencapaian Indikator Kinerja Utama 3 Perguruan Tinggi.

Menurut Nahariah, untuk mendukung operasional sebagai LPH Utama, Unhas akan mengadakan pelatihan dan uji kompetensi bagi dosen yang memenuhi syarat sebagai auditor halal.

Baca Juga: Seperti Jusuf Kalla dan Hotman Paris, Kini Anda Bisa Terapi Stem Cell di RS Unhas

Nahariah berharap, PPH Unhas sebagai lembaga pemeriksa halal dapat berkontribusi.

Load More