Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 18 Maret 2025 | 17:54 WIB
Penyidik Tipider Polres Gowa menunggu tanda terima usai menyerahkan berkas perkara terkait kasus uang palsu di ruangan PTSP Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel]

Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan alat pencetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyita mesin pencetak upal dari dalam gedung perpustakaan kampus yang diduga dijadikan sebagai pabrik uang palsu.

Selain mesin pencetak, polisi juga menemukan uang palsu senilai Rp446,7 juta. Kasus ini selanjutnya dikembangkan hingga ditangkap sejumlah pelaku pembuat, pengedar dan penerima uang palsu.

Tersangka Ditahan

Annar Salahuddin Sampetoding, tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sindikat Universitas Islam Negeri Alauddin ditahan di rumah tahanan Kelas I Makassar.

Baca Juga: Bos Uang Palsu Annar Sampetoding Ditahan di Ruangan Khusus

Berbeda dengan 17 tersangka lainnya yang ditahan di ruang tahanan Polres Gowa.

Seperti diketahui, pengusaha ternama Annar Salahuddin Sampetoding diketahui dalang pembuatan dan pengedaran uang palsu di Sulawesi Selatan.

Salahuddin sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tapi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa pada 26 Desember 2024.

Disebutkan, Annar dan tersangka Andi Ibrahim sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2022. Uang palsu yang dicetak langsung di UIN Alauddin Makassar bahkan hampir sempurna seperi mata uang sah.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan 18 orang tersangka dari kasus pembuatan dan peredaran uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga: Petugas BRI Link Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Makassar

Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.

Load More