SuaraSulsel.id - Seorang anak di bawah umur AN (16) di kota Makassar, Sulawesi Selatan jadi korban kekerasan seksual.
Parahnya, kasus ini diminta damai oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar.
Tante korban, Linda, mengatakan, ia melaporkan seorang pelaku pencabulan ke Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025.
Laporan bernomor LP/B/219/II/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN itu ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Makassar.
Linda sebagai pelapor kemudian dipanggil ke Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan.
Namun, ia malah diinterogasi agar korban bisa berdamai dengan pelaku.
Kata Linda, upaya damai itu harus dengan syarat. Korban bisa meminta uang Rp10 juta ke pelaku sebagai ganti rugi.
"Tapi saya tidak mau damai. Dia tanya, "alasan apa kau tidak mau damai?". Jadi saya bilang, saya mau (proses) hukum. Saya ingin keadilan," kata Linda saat mendatangi kantor UPT PPA Makassar, Selasa, 11 Maret 2025.
Linda mengaku Kepala Unit PPA, Hartawan memintanya untuk melakukan negosiasi dengan pelaku. Kasus ini bisa dibayar Rp10 juta agar pelaku tak ditahan.
Baca Juga: Stadion Baru Makassar di Untia: Lahan Sudah Siap, Pembangunan Makin Dekat?
Uangnya kemudian dibagi dua dengan Hartawan.
"Dia anjurkan agar minta uang Rp10 juta ke pelaku, sedangkan keluarga korban tidak tahu mau bilang apa. Dia sendiri (Hartawan) yang tentukan nominalnya Rp10 juta terus bagi dua dengan dia. Bagi dua antara korban dengan pak Kanit," bebernya.
Linda menambahkan, korban sempat dibujuk agar mau menerima uang tersebut. Alasannya untuk beli baju lebaran.
"Dia bilang lagi (ke korban) butuh ko itu baju lebaran," ucapnya.
Namun, keluarga korban tetap berupaya menempuh jalur hukum untuk kasus tersebut.
Keluarga juga meminta bantuan UPTD PPA Pemkot Makassar untuk menindaklanjuti kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone