SuaraSulsel.id - Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ada sebuah masjid tua berusia 118 tahun. Uniknya, masjid ini tak punya jemaah perempuan.
Namanya masjid As-Said atau sering disebut masjid Arab. Letaknya di jalan Lombok, Kecamatan Wajo.
Masjid As-Said didirikan tahun 1907 oleh para habib keturunan Arab dari Yaman dan Hadramaut yang menginjakkan kaki di wilayah Sulawesi sejak tahun 1900-an.
Masjid ini menyimpan banyak kisah perjalanan islam dan era kejayaan perdagangan masa lampau di "Bumi Anging Mammiri".
Masjid ini diinisiasi oleh Habib Hasan bin Muhammad Asshofi dan Habib Ali bin Abdurrahman Shihab sekaligus imam pertama masjid tersebut.
Habib Ali bin Abdurrahman Shibab adalah kakek dari Profesor Muhammad Quraish Shihab, salah seorang cendekiawan Muslim di Indonesia.
Pengurus masjid, Ali Abdullah, mengatakan, salah satu tradisi Arab yang masih dipertahankan di masjid Arab Makassar adalah tidak adanya jemaah perempuan dalam salat lima waktu maupun salat Idulfitri.
Bukan berarti dilarang. Tapi, kata Ali, mereka berpedoman ke hadis nabi yang menyebut, "sebaik-baiknya salat wanita itu dilakukan di rumah. Tapi bukan berarti wanita tidak bisa salat di masjid jika merasa nyaman".
"Karena memang tradisinya orang Arab itu tidak ada wanita di masjid-masjid kecil. Kecuali masjid bersejarah di zaman Rasulullah seperti Nabawi dan Masjidil Haram," jelasnya, Rabu, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Wilayah Makassar, Parepare, dan Palopo Kamis 6 Maret 2025
Walau begitu, pengurus tetap menyediakan mukena bagi musafir wanita yang hendak menunaikan salat di masjid Arab.
Ali menceritakan, perubahan lingkungan dan zaman tidak mempengaruhi tradisi masjid tersebut. Masjid Arab tetap berdiri tegak di lingkungan yang didominasi masyarakat Tionghoa.
Ya, lokasi pecinan ini diketahui pusat perdagangan global sejak tahun 1864 dan 1907.
Masjid Arab yang berada di antara permukiman padat itu jadi satu saksi bisu sejarah kemasyhuran aktivitas perdagangan di Makassar.
"Dan yang tersisa dari jejak komunitas Arab di sini hanya masjid ini," sebutnya.
Pemerintah telah menetapkan masjid ini sebagai benda cagar budaya. Masjid yang kini dikelola Yayasan Assa'id Makassar itu memiliki luas 18x22 meter persegi di atas tanah seluas 23x70 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Jangan Sampai Punah! Cara Asyik Lestarikan Hiu Paus Saat Liburan di Gorontalo
-
PSM Makassar Kelelahan! Tavares Cari Solusi di Jeda Internasional
-
Warga Siau Waspada! Gunung Karangetang Menggeliat, Leleran Lava Mengintai
-
Wali Kota Makassar Lantik 136 Lurah
-
Malam Berdarah Dua Anggota Polri Depan Kafe Pohon Cinta