SuaraSulsel.id - Masyarakat Sulawesi Selatan sudah bisa menukarkan uang rupiah selama bulan ramadan dan menjelang Idulfitri. Bank Indonesia sudah menyiapkan uang layak edar (ULE) sebanyak Rp5,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda mengatakan tahun ini, BI menyiapkan Rp5,1 triliun di bulan ramadan dan Idulfitri. Angka ini mengalami kenaikan sembilan persen dari tahun sebelumnya.
"Karena mobilitas masyarakat yang terus meningkat dan perkembangan perekonomian yang semakin membaik, jumlahnya meningkat 9 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," kata Rizki di Masjid Al- Markaz Makassar, Selasa, 4 Maret 2025.
Ia menjelaskan, layanan penukaran uang rupiah terlebih dahulu dilakukan di aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (Pintar). Masyarakat bisa mengetahui jadwal, lokasi pelaksanaan, dan kebutuhan pecahan lewat aplikasi tersebut. Sehingga lebih nyaman.
Setelah melakukan pemesanan, BI bersama perbankan akan menyiapkan pecahan yang dibutuhkan.
Penukaran uang rupiah dapat dilakukan di lokasi-lokasi strategis di 24 kabupaten kota di Sulsel. BI menyiapkan 70 sebaran titik lokasi penukaran.
Rizki merinci, untuk layanan penukaran sinergi perbankan akan dilakukan pada 17-27 Maret di kantor Bank yang ada di seluruh kabupaten/kota. Total ada 58 titik yang terdiri dari 14 loket di Makassar, sisanya 44 loket bank di luar Makassar.
Kemudian, layanan ritel rumah ibadah ada 8 titik masjid di Makassar dan ada 4 titik di luar Makassar, 4 titik juga di Enrekang, Sidrap, Selayar, dan Gowa.
Untuk layanan terpadu yang akan dilaksanakan pada 17-19 Maret ada 2 titik di Makassar, yakni di Balai M Jusuf dan di Musemum Balla Lompoa, Gowa.
"Kemudian layanan tematik yakni serambi Phinisi yaitu pada 20 Maret di Pulau Lae-lae dan Lakkang," urainya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ubah Aturan Hari Kerja dan Pakaian Dinas Pegawai
Namun, ia mengimbau masyarakat menukar uang sesuai kebutuhan.
Bank Indonesia juga membatasi penukaran dengan maksimum sebesar Rp4,3 juta per orang.
Rinciannya, pecahan uang Rp50 ribu sebanyak 30 lembar atau Rp1,5 juta, lalu Rp 20 ribu sebanyak 25 lembar atau Rp500 rb, Rp 10 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp1 juta, 5 ribu sebanyak 2 ribu lembar atau Rp1 juta, uang 2 ribu sebanyak 100 lembar atau Rp200 ribu dan 1000 sebanyak 100 lembar atau Rp100 ribu.
Namun, masyarakat bisa menukarkan uang rupiah khusus Rp75 ribu maksimal 200 lembar per orang yaitu dengan total Rp15 juta.
Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi juga mendorong agar masyarakat lebih meningkatkan transaksi pembayaran digital. Menurutnya, transaksi tanpa uang tunai bisa lebih cepat dan nyaman.
Ia juga berharap, pendistribusian uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat bagaiamana menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan paham plus juga bijak dalam menggunakan rupiah," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
-
Ekspresi Bahagia Ribuan PPPK Pemprov Sulsel Terima SK
-
Kasus 5 Pekerja Jatuh di Jembatan Tarailu, Disnaker Sulbar: Pasti Ada Sanksi
-
BRI Bukukan Laba Rp26,53 Triliun di Tengah Tantangan, Terus Berdayakan UMKM