SuaraSulsel.id - Komisi I DPD RI tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap keputusan Kementerian Keuangan yang memangkas dana transfer daerah hingga Rp50,59 triliun.
Pemotongan ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Ketua Komisi I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan protes ini saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).
"Ya, kita mau gimana lagi? Kita baru tahu setelah aturan ditetapkan," ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Sofyan, pemangkasan ini melanggar aturan. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) adalah hak daerah yang bersumber dari APBN. DBH digunakan untuk membiayai infrastruktur, sementara DAU umumnya untuk gaji pegawai.
"Ini melanggar undang-undang. Kami sedang perjuangkan agar tidak dipotong. Ini hak daerah, nggak boleh dikurangi. Cuma sekarang belum ada yang protes karena kepala daerahnya belum dilantik," tegasnya.
Sulsel Kena Imbas, Anggaran Turun Rp19 Triliun
Pada 2025, Sulawesi Selatan mendapatkan Rp52,44 triliun dari APBN. Namun, jumlah ini turun drastis Rp19,64 triliun atau sekitar 14,49 persen.
Anggaran tersebut terbagi untuk 746 satuan kerja dari 38 kementerian/lembaga di Sulsel, sementara transfer ke daerah (TKD) dialokasikan Rp32,80 triliun.
Baca Juga: Masih Hangat Isu Bakal Mundur, Sri Mulyani Sebut Nilai Tukar Rupiah Menguat
Sofyan menilai jika pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya kepala daerah yang diberi wewenang menghemat, bukan dengan memangkas dana transfer.
"Kalau mau hemat, biar gubernur, bupati, dan wali kota yang mengatur. Tapi jangan potong dana transfer, karena itu menyangkut kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Kebijakan Efisiensi dari Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun.
Pembatasan belanja meliputi anggaran seremonial, perjalanan dinas, studi banding, hingga seminar.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI