SuaraSulsel.id - Komisi I DPD RI tak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap keputusan Kementerian Keuangan yang memangkas dana transfer daerah hingga Rp50,59 triliun.
Pemotongan ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Ketua Komisi I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan protes ini saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2025).
"Ya, kita mau gimana lagi? Kita baru tahu setelah aturan ditetapkan," ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Sofyan, pemangkasan ini melanggar aturan. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) adalah hak daerah yang bersumber dari APBN. DBH digunakan untuk membiayai infrastruktur, sementara DAU umumnya untuk gaji pegawai.
"Ini melanggar undang-undang. Kami sedang perjuangkan agar tidak dipotong. Ini hak daerah, nggak boleh dikurangi. Cuma sekarang belum ada yang protes karena kepala daerahnya belum dilantik," tegasnya.
Sulsel Kena Imbas, Anggaran Turun Rp19 Triliun
Pada 2025, Sulawesi Selatan mendapatkan Rp52,44 triliun dari APBN. Namun, jumlah ini turun drastis Rp19,64 triliun atau sekitar 14,49 persen.
Anggaran tersebut terbagi untuk 746 satuan kerja dari 38 kementerian/lembaga di Sulsel, sementara transfer ke daerah (TKD) dialokasikan Rp32,80 triliun.
Baca Juga: Masih Hangat Isu Bakal Mundur, Sri Mulyani Sebut Nilai Tukar Rupiah Menguat
Sofyan menilai jika pemerintah ingin melakukan efisiensi, seharusnya kepala daerah yang diberi wewenang menghemat, bukan dengan memangkas dana transfer.
"Kalau mau hemat, biar gubernur, bupati, dan wali kota yang mengatur. Tapi jangan potong dana transfer, karena itu menyangkut kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Kebijakan Efisiensi dari Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemda untuk melakukan efisiensi anggaran hingga Rp306,69 triliun.
Pembatasan belanja meliputi anggaran seremonial, perjalanan dinas, studi banding, hingga seminar.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Dua Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Yogyakarta, Alasannya jadi Sorotan
Pilihan
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
-
3 Pemain Kunci Persis Solo Kalahkan Persija Jakarta di Manahan
-
Teks Sambutan Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap Disertai Doa Inspiratif
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno, Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
PSM Makassar Belum Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri