SuaraSulsel.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang lebih baik pada akhir Desember 2023, mengungguli kinerja baht Thailand dan peso Filipina.
“Nilai tukar rupiah pada akhir Desember 2023 secara point to point (ptp) menguat 1,11 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan akhir tahun sebelumnya, atau lebih baik jika dibandingkan dengan baht Thailand dan peso Filipina yang hanya menguat masing-masing sebesar 0,76 persen dan 0,62 persen yoy,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.
Menurut Menkeu, penguatan tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia (BI) dan kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil (yield) aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.
Bendahara Negara itu optimistis nilai tukar rupiah ke depan akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat. Pasalnya, ketidakpastian global mulai menunjukkan perbaikan. Selain itu, imbal hasil obligasi negara maju juga memperlihatkan kecenderungan yang menurun bersamaan dengan menurunnya tekanan penguatan dolar AS.
“Positifnya perkembangan nilai tukar rupiah ke depan didukung oleh kebijakan stabilisasi BI serta penguatan strategi operasi moneter pro-market BI dalam rangka menarik aliran masuk portofolio asing dan pendalaman pasar uang,” jelas Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI terus memperkuat stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan imported inflation dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sejumlah langkah yang dilakukan BI di antaranya intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Langkah lainnya yaitu penguatan koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Baca Juga: Sri Mulyani Pecat Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya