SuaraSulsel.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang lebih baik pada akhir Desember 2023, mengungguli kinerja baht Thailand dan peso Filipina.
“Nilai tukar rupiah pada akhir Desember 2023 secara point to point (ptp) menguat 1,11 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan akhir tahun sebelumnya, atau lebih baik jika dibandingkan dengan baht Thailand dan peso Filipina yang hanya menguat masing-masing sebesar 0,76 persen dan 0,62 persen yoy,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.
Menurut Menkeu, penguatan tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia (BI) dan kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil (yield) aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.
Bendahara Negara itu optimistis nilai tukar rupiah ke depan akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat. Pasalnya, ketidakpastian global mulai menunjukkan perbaikan. Selain itu, imbal hasil obligasi negara maju juga memperlihatkan kecenderungan yang menurun bersamaan dengan menurunnya tekanan penguatan dolar AS.
Baca Juga: Sri Mulyani Pecat Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
“Positifnya perkembangan nilai tukar rupiah ke depan didukung oleh kebijakan stabilisasi BI serta penguatan strategi operasi moneter pro-market BI dalam rangka menarik aliran masuk portofolio asing dan pendalaman pasar uang,” jelas Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI terus memperkuat stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan imported inflation dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sejumlah langkah yang dilakukan BI di antaranya intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Langkah lainnya yaitu penguatan koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Baca Juga: Good Bye! Uang Logam Pensiun Saat Bank Indonesia Terbitkan Rupiah Digital
Berita Terkait
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Rupiah Melemah, Kredit Macet Perbankan Bakal Tertekan
-
Kurs Rupiah Melemah Terhadap Ringgit Malaysia, Sentuh Level Terburuk!
-
Rupiah Nyaris Tembus Krisis 1998, Tapi Pemerintah Masih Santai?
-
Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia, Sri Mulyani Langsung Beres-beres
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?