SuaraSulsel.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai tukar rupiah menunjukkan kinerja yang lebih baik pada akhir Desember 2023, mengungguli kinerja baht Thailand dan peso Filipina.
“Nilai tukar rupiah pada akhir Desember 2023 secara point to point (ptp) menguat 1,11 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan akhir tahun sebelumnya, atau lebih baik jika dibandingkan dengan baht Thailand dan peso Filipina yang hanya menguat masing-masing sebesar 0,76 persen dan 0,62 persen yoy,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa 30 Januari 2024.
Menurut Menkeu, penguatan tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia (BI) dan kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil (yield) aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.
Bendahara Negara itu optimistis nilai tukar rupiah ke depan akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat. Pasalnya, ketidakpastian global mulai menunjukkan perbaikan. Selain itu, imbal hasil obligasi negara maju juga memperlihatkan kecenderungan yang menurun bersamaan dengan menurunnya tekanan penguatan dolar AS.
“Positifnya perkembangan nilai tukar rupiah ke depan didukung oleh kebijakan stabilisasi BI serta penguatan strategi operasi moneter pro-market BI dalam rangka menarik aliran masuk portofolio asing dan pendalaman pasar uang,” jelas Menkeu.
Dalam kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI terus memperkuat stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan imported inflation dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
Sejumlah langkah yang dilakukan BI di antaranya intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Langkah lainnya yaitu penguatan koordinasi dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Baca Juga: Sri Mulyani Pecat Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya