SuaraSulsel.id - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani resmi mencopot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dari jabatannya. Pencopotan itu buntut penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 15 Mei 2023.
Sri Mulyani menunjuk Zaeni Rokhman sebagai Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Makassar. Ia menggantikan Andhi Pramono yang sudah tidak berkantor sejak kemarin.
"Ada penunjukan Plh (Pelaksana Harian) pak Zaeni rokhman sejak kemarin," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika, Selasa, 16 Mei 2023.
Ria mengatakan pihaknya belum tahu sejauh mana proses hukum yang menjerat Andhi Pramono. Pasalnya informasi penetapan tersangka pimpinannya itu baru diketahui sejak kemarin.
"Kami juga baru tahu penetapan itu dari berita kemarin, secara resmi kan kami juga belum dapat. Makanya, prosesnya (hukumnya) sampai mana kami gak tahu," jelasnya.
Namun, ia memastikan pelayanan di Bea Cukai Makassar tidak terganggu pasca penetapan tersangka Andhi Pramono. Dari pantauan SuaraSulsel.id, para pegawai terlihat datang tepat waktu dan bekerja seperti biasanya.
"Ini kan masalah pribadi ya, jadi kami pastikan pelayanan tetap berjalan optimal seperti biasanya," tutur Ria.
Diketahui, Andi disangka sebagai penerima gratifikasi. Ia sebelumnya sudah dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK pada bulan Maret 2023.
Kasus ini berawal dari anaknya bernama Atasya Yasmine yang kerap flexing di media sosial. Di beberapa kesempatan saat menghadiri acara, Andhi juga selalu menggunakan barang-barang mewah.
Baca Juga: Orang Miskin Lebih Pilih Beli Rokok, Ternyata 70 Juta Penduduk RI Doyan Sebat
Dari data LHKPN, Andhi diketahui punya harta berkisar Rp13,7 miliar. Ia juga punya rumah disebur bak istana di Cibubur.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka kasus ini memang terungkap dari klarifikasi LHKPN. Andhi kedapatan menerima kekayaan yang diharamkan negara.
KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Andhi keluar negeri selama enam bulan ke depan. Tujuannya agar mempermudah penyidik memanggil yang bersangkutan saat diperiksa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone