SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Profesor Taruna Ikrar menyebut Sulawesi Selatan bukanlah lumbung skincare abal-abal.
Kasus serupa banyak terjadi hampir di seluruh daerah.
"Bukan hanya Sulsel. Kami melakukan penindakan di Medan, Pekanbaru, Jambi, dan terakhir di Kalimantan Timur. Jadi kesimpulannya, seluruh Indonesia. Kenyataannya Sulsel ini bukanlah lumbung skincare abal-abal," kata Taruna saat membawakan kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar, Senin, 23 Desember 2024.
Hal tersebut dikatakan Prof Ikrar menanggapi banyaknya produk kosmetik di Sulsel yang dianggap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Tiga pemilik atau owner bahkan sudah ditetapkan tersangka sejak bulan November, tapi belum ditahan.
Taruna menyebut, pemberitaan soal skincare abal-abal di Sulsel lebih nyaring karena faktor media sosial.
Padahal, penindakan untuk pengusaha kosmetik bandel sebenarnya dilakukan di daerah lain.
"Sebetulnya bukan hanya Sulsel. Di semua daerah kita penindakan. Tapi seberapa pun kuatnya mereka (pengusaha), kita akan lawan terus karena ini berbahaya," jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak nekat menggunakan kosmetik tanpa izin edar dari BPOM demi terlihat cantik. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker kulit dan hati.
Baca Juga: Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Daftar produk kecantikan yang telah ternotifikasi di BPOM dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau melalui situs cekbpom.pom.go.id.
"Karena kosmetik ini sudah seperti kebutuhan primer, lebih penting dibanding makanan. Jadi kita mesti pastikan keamanannya," sebut Ikrar
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan sudah menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak 13 November 2024.
Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim.
Walau sudah ditetapkan tersangka sebulan lebih, tiga orang ini belum ditahan. Bahkan mereka masih tampil flexing dan bebas memperjualbelikan produk secara daring.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi kini enggan merespon.
Sebelumnya ia menyebut, para tersangka belum ditahan karena salah satu dari mereka sakit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional