SuaraSulsel.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Profesor Taruna Ikrar menyebut Sulawesi Selatan bukanlah lumbung skincare abal-abal.
Kasus serupa banyak terjadi hampir di seluruh daerah.
"Bukan hanya Sulsel. Kami melakukan penindakan di Medan, Pekanbaru, Jambi, dan terakhir di Kalimantan Timur. Jadi kesimpulannya, seluruh Indonesia. Kenyataannya Sulsel ini bukanlah lumbung skincare abal-abal," kata Taruna saat membawakan kuliah umum di Universitas Hasanuddin Makassar, Senin, 23 Desember 2024.
Hal tersebut dikatakan Prof Ikrar menanggapi banyaknya produk kosmetik di Sulsel yang dianggap mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Tiga pemilik atau owner bahkan sudah ditetapkan tersangka sejak bulan November, tapi belum ditahan.
Taruna menyebut, pemberitaan soal skincare abal-abal di Sulsel lebih nyaring karena faktor media sosial.
Padahal, penindakan untuk pengusaha kosmetik bandel sebenarnya dilakukan di daerah lain.
"Sebetulnya bukan hanya Sulsel. Di semua daerah kita penindakan. Tapi seberapa pun kuatnya mereka (pengusaha), kita akan lawan terus karena ini berbahaya," jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak nekat menggunakan kosmetik tanpa izin edar dari BPOM demi terlihat cantik. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan penyakit berbahaya seperti kanker kulit dan hati.
Baca Juga: Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Daftar produk kecantikan yang telah ternotifikasi di BPOM dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau melalui situs cekbpom.pom.go.id.
"Karena kosmetik ini sudah seperti kebutuhan primer, lebih penting dibanding makanan. Jadi kita mesti pastikan keamanannya," sebut Ikrar
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan sudah menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan skincare bermerkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sejak 13 November 2024.
Mereka adalah Mira Hayati, Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim.
Walau sudah ditetapkan tersangka sebulan lebih, tiga orang ini belum ditahan. Bahkan mereka masih tampil flexing dan bebas memperjualbelikan produk secara daring.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi kini enggan merespon.
Sebelumnya ia menyebut, para tersangka belum ditahan karena salah satu dari mereka sakit.
Ia pun menegaskan proses penyidikan kasus ini terus berjalan.
"Penahanan itu kewenangan penyidik. Yang penting penyidikan tetap berjalan," katanya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli