Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:15 WIB
Kondisi rumah Annar Sampetoding di Jalan Sunu III, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 20 Desember 2024 [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Nama pengusaha sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS sedang disorot publik. Itu setelah namanya disangkutpautkan dengan kasus uang palsu yang terjadi di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

Annar disebut punya peran sentral di kasus tersebut. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Annar diduga membiayai bahan baku produksi uang palsu.

Dua dari 17 tersangka yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68) bahkan ditangkap di rumah Annar di Jalan Sunu III, kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari pantauan SuaraSulsel.id, Jumat, 20 Desember 2024, rumah dengan pagar tembok tinggi itu dalam kondisi sepi. Pagarnya tertutup rapat.

Baca Juga: Pengusaha dan Politikus Annar Salahuddin Sampetoding Diduga Terlibat Pabrik Uang Palsu di Sulsel?

Tidak ada seorang pun yang bisa ditemui di rumah berwarna cokelat itu.

Salah satu warga sekitar, Ian, mengaku rumah itu sebenarnya dijaga oleh beberapa orang selama ini. Namun mereka tidak lagi terlihat semenjak kasus ini mencuat ke publik.

Ian dan warga sekitar juga sempat menyaksikan polisi mendatangi rumah tersebut untuk mencari barang bukti.

"Mungkin dua minggu lalu ada mobil polisi datang. Kami tidak tahu ada kejadian apa. Nanti lihat di berita baru tahu," ucapnya.

"Kalau pak Annar memang jarang (datang) makanya itu tertutup terus. Setahu saya beliau tinggal di Jakarta," kata Ian.

Baca Juga: Rektor UIN Alauddin: Saya Malu, Saya Marah, Saya Tertampar...

Hingga kini, belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari Annar Sampetoding terkait tuduhan ini.

Keberadaannya pun jadi pertanyaan publik. Polisi menyebut ASS masih dalam pencarian.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebut, rencananya, uang palsu ini akan dipakai untuk keperluan modal bakal calon wali kota Makassar.

Untungnya tidak jadi karena tersangka tidak mendapatkan kursi atau dukungan parpol.

Annar sendiri sempat berminat untuk maju di Pilwali Makassar dan Pilgub Sulsel. Namun, niat itu gagal karena tidak diusung satu pun partai politik.

Diketahui, kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Desember 2024 lalu.

Kala itu masyarakat menemukan uang palsu beredar senilai Rp500 ribu mata uang pecahan 100 ribu di kecamatan Pallangga.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan kasus ini ternyata dilakukan secara terstruktur sejak 2010. Bahkan mesin dan kertasnya dipesan langsung dari China seharga Rp600 juta.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian mulai dari Kapolda Sulsel hingga Kapolres Gowa bersama seluruh pihak lainnya dalam mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu (Upal).

Hal itu diungkapkan usai dirinya mengikuti Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Mapolres Gowa, Kamis, (19/12).

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolda, Pak Kapolres bersama dengan jajaran yang telah mengungkap kasus ini. Hal ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dan juga seluruh lapisan masyarakat yang ada. Mudah-mudahan dengan terungkapnya kasus seperti ini tidak akan ada lagi persoalan-persoalan yang sama terjadi di masyarakat," ungkapnya.

Adnan menyebut, pihaknya akan terus mendorong jajaran kepolisian uantuk mengungkap kasus ini hingga tuntas agar. Pasalnya pembuatan dan peredaran uang palsu sangat merugikan banyak pihak.

"Kasus uang palsu ini sama halnya dengan penipuan, bayangkan kalau masyarakat yang awam dan juga diedarkan di malam hari mungkin saja tidak bisa membedakan mana yang asli dan palsu. Alhamdulillah jajaran polres juga sudah menarik semua uang palsu yang beredar. Namun jika merasa menemukan segera diraba dulu, dilihat, diterawang kalau dia palsu segera laporkan ke polres dan menyerahkannya," tegasnya.

Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan para pelaku yang berhasil ditangkap ada 17 orang. Sementara, masih ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Mereka adalah AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.

Tak hanya itu, polisi berhasil mengamankan 98 item bukti berupa mesin, tinta yang digunakan untuk mencetak uang termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu emisi 2015 sebanyak 4.550 lembar, emisi 1999 pecahan Rp100 ribu sebanyak 6 lembar, 234 lembar pecahan Rp100 ribu yang belum terpotong.

"Ada juga bukti mata uang korea 1 lembar sebesar 5.000 won, 1 lembar deposit BI senilai Rp45 triliun hingga surat berharga negara," sebutnya.

Yudhi menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat di wilayah Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa. Masyarakat melapor kepada Polsek bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan.

Kemudian oleh tim langsung dilaporkan di Polres Gowa dan Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan yang tempatnya berada di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

"Mereka  melakukan jual beli uang palsu. Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu. Kemudian transaksi ini melalui beberapa tersangka yang lain," bebernya.

Yudhi menyebut, para tersangka akan dijerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing dengan Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3, dan Pasal 37 ayat 1 ayat 2 pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun hingga seumur hidup.

Polda Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia saat memberi keterangan pengungkapan pabrik uang palsu dan tersangka di Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More