SuaraSulsel.id - Ada-ada saja tingkah seorang mahasiswa di Kota Makassar bernama Ilham Yusuf. Dia diduga meneror dan melecehkan seorang wanita di media sosial.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah korban berinisial SLV (22) berani angkat bicara.
Korban mengaku berulang kali mendapat pesan tak senonoh dari pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Karena sudah risih, korban lalu membagikan tangkapan layar pesan dari pelaku di media sosialnya.
Baca Juga: Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
Namun, bukannya kapok, pelaku malah mengancam akan menyantet korban.
"Dia bertanya, butuh uang? mau berapa?. Ya konotasinya kurang baik kesannya. Seolah-olah saya perempuan ga baik," ujar korban, Rabu, 4 Desember 2025.
SLV mengaku tak mengenal pelaku sama sekali. Mereka hanya berteman di media sosial.
Namun, perilaku Ilham disebut sangat tak pantas. Pelaku juga pernah mengancam akan mendatangi korban bersama teman-temannya yang aktivis jika macam-macam.
Setelah SLV memviralkan kasus ini, ternyata muncul korban lain. Modusnya pun sama yaitu pelecehan secara verbal, bahkan ada korban yang dilecehkan secara fisik.
Baca Juga: Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
"Korban lain muncul dan saya punya bukti-bukti lain. Ada yang dilecehkan secara verbal dan juga fisik," jelasnya.
"Dia tidak terima sampai bilang mau doti (santet) saya katanya. Dia bilang, 'awas nah. Pokoknya kau tunggu saja!," kata korban menirukan perkataan pelaku.
SLV mengaku belum ingin menempuh jalur hukum untuk saat ini. Namun, ia berharap pelaku bisa meminta maaf ke semua korbannya.
Sementara, Wakil Rektor III UMI Nur Fadhilah mengaku akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pelaku. Jika terbukti melakukan pelecehan dan pengancaman, maka ada sanksi berat yang akan diberikan.
"Segera kami panggil untuk periksa. Sanksinya ada jika terbukti," ujarnya saat dihubungi.
Nur meminta agar pihak yang merasa jadi korban bisa melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menegaskan kampus tidak akan melindungi pelaku dan mendukung setiap langkah yang ditempuh korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa