SuaraSulsel.id - Ada-ada saja tingkah seorang mahasiswa di Kota Makassar bernama Ilham Yusuf. Dia diduga meneror dan melecehkan seorang wanita di media sosial.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah korban berinisial SLV (22) berani angkat bicara.
Korban mengaku berulang kali mendapat pesan tak senonoh dari pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Karena sudah risih, korban lalu membagikan tangkapan layar pesan dari pelaku di media sosialnya.
Baca Juga: Mahasiswa Korban Pelecehan Dosen Menunggu Permintaan Maaf Unhas
Namun, bukannya kapok, pelaku malah mengancam akan menyantet korban.
"Dia bertanya, butuh uang? mau berapa?. Ya konotasinya kurang baik kesannya. Seolah-olah saya perempuan ga baik," ujar korban, Rabu, 4 Desember 2025.
SLV mengaku tak mengenal pelaku sama sekali. Mereka hanya berteman di media sosial.
Namun, perilaku Ilham disebut sangat tak pantas. Pelaku juga pernah mengancam akan mendatangi korban bersama teman-temannya yang aktivis jika macam-macam.
Setelah SLV memviralkan kasus ini, ternyata muncul korban lain. Modusnya pun sama yaitu pelecehan secara verbal, bahkan ada korban yang dilecehkan secara fisik.
Baca Juga: Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
"Korban lain muncul dan saya punya bukti-bukti lain. Ada yang dilecehkan secara verbal dan juga fisik," jelasnya.
"Dia tidak terima sampai bilang mau doti (santet) saya katanya. Dia bilang, 'awas nah. Pokoknya kau tunggu saja!," kata korban menirukan perkataan pelaku.
SLV mengaku belum ingin menempuh jalur hukum untuk saat ini. Namun, ia berharap pelaku bisa meminta maaf ke semua korbannya.
Sementara, Wakil Rektor III UMI Nur Fadhilah mengaku akan memanggil dan meminta klarifikasi dari pelaku. Jika terbukti melakukan pelecehan dan pengancaman, maka ada sanksi berat yang akan diberikan.
"Segera kami panggil untuk periksa. Sanksinya ada jika terbukti," ujarnya saat dihubungi.
Nur meminta agar pihak yang merasa jadi korban bisa melaporkan kasus ini ke polisi. Ia menegaskan kampus tidak akan melindungi pelaku dan mendukung setiap langkah yang ditempuh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas