SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin Makassar memberhentikan seorang mahasiswa berinisial AG karena mengkritik kebijakan kampus.
AG bersama sejumlah mahasiswa lainnya sebelumnya melayangkan aksi protes karena Unhas menjatuhkan sanksi ringan terhadap pelaku pelecehan seksual, Firman Saleh.
Firman adalah dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas yang diskorsing dua semester karena melecehkan seorang mahasiswi saat mengikuti bimbingan skripsi.
Namun alih-alih mendapat keadilan, Unhas malah mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat kepada AG pada 22 November 2024.
AG diberhentikan melalui surat keputusan rektor nomor 13527/UN4.1/KEP/2024. Surat itu ditandatangani oleh Rektor Unhas Profesor Jamaluddin Jompa.
AG disebut melanggar ketentuan tata tertib kehidupan kampus dan kode etik mahasiswa Unhas yang mengakibatkan pencemaran nama baik institusi Unhas.
Sehingga, AG dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa Unhas dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa sejak semester awal tahun akademik 2024/2025.
Sebagai ruang akademik untuk mencerdaskan anak bangsa, Unhas terkesan memberi ruang terhadap predator seksual. Sikap ini jadi pertanda bahwa kampus almamater merah ini bukanlah kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Bagaimana bisa menjatuhkan sanksi berat kepada mahasiswa yang memperjuangkan keadilan untuk korban, sementara pelaku hanya disanksi administratif.
Baca Juga: Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
Pelaku bisa kembali aktif berkegiatan di kampus setelah sanksi skorsing selesai. Sedang korban akan dihantui rasa trauma berat semasa hidupnya.
AG dan mahasiswa lainnya hanya berharap agar ada proses investigasi mendalam dan sanksi tegas terhadap terduga pelaku. Mereka hanya ingin, para mahasiswi bisa berkuliah dengan tenang tanpa takut akan menjadi objek tindakan-tindakan pelecehan seksual fisik maupun verbal.
Namun faktanya, Unhas tidak berani memecat pelaku sebagai langkah untuk memutus impunitas yang terus berulang.
AG hingga kini masih enggan diwawancara. Namun, beberapa rekannya yakin betul AG diberhentikan karena paling depan saat aksi mengkritik kebijakan kampus soal sanksi pelecehan seksual di FIB.
Unhas Membantah
Kepala Bagian Humas Unhas Ahmad Bahar yang dikonfirmasi membenarkan surat keputusan tersebut. Namun, ia membantah AG dikeluarkan karena mengkritik institusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP
-
10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar
-
Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak