SuaraSulsel.id - Mahasiswa korban pelecehan oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas mengaku sangat sakit hati dengan ucapan staf Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau PPKS.
Bahkan hingga kini, belum ada permintaan maaf sekalipun terucap dari pihak satgas ataupun kampus Unhas.
"Dari kampus sudah tidak ada konfirmasi apapun. Bahkan permintaan maaf dari kampus dan salah satu oknum PPKS yang mengeluarkan kalimat yang membuat saya sakit hati tidak ada," ujar korban saat dikonfirmasi, Jumat 29 November 2024.
Selain sanksi berat, menurutnya, kampus juga perlu meminta maaf atas tindakan tenaga pendidiknya. "Dan saya rasa rektor juga sampai sekarang tidak ada suara," ucapnya.
Korban bilang berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, kondisinya saat ini masih rawat inap di rumah sakit.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pun meminta staf satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin untuk segera meminta maaf ke publik.
Ketua Satgas PPKS Unhas, Profesor Farida Patittingi mengatakan, menteri sudah tahu soal tangkapan layar percakapan lewat Whatsapp antara staf Satgas dan korban pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Chat tersebut bahkan viral di media sosial.
Staf satgas PPKS itu bernama Qaiatul Muallima. Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, Qaiatul malah memihak ke dosen pelaku pelecehan seksual, Firman Saleh.
Ia juga menyalahkan korban yang memviralkan kasus ini di media sosial.
Baca Juga: Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
"Kementerian meminta untuk staf tersebut membuat video permohonan maaf dan dipublish ke sosial media atas caranya menanggali chat tersebut kepada korban," kata Farida, Jumat, 29 November 2024.
Menurut Farida, chat tersebut atas inisiatif Qaiatul sendiri. Tidak mewakili satgas ataupun institusi.
"Chat itu inisiatif sendiri. Dia yang selalu chat dengan korban dan percakapannya mengalir begitu saja," ucapnya.
Farida menegaskan, satgas PPKS akan terus memperkuat mekanisme edukasi dan pelatihan internal untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim memahami dan menerapkan pendekatan yang berperspektif korban.
"Ini pengingat bagi kami semua untuk bekerja lebih baik dan lebih sensitif dalam menangani isu-isu kekerasan seksual," ucapnya.
Farida menambahkan satgas juga sudah merekomendasikan ke Rektor agar Firman Saleh diberhentikan sebagai dosen tetap dan ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030
-
'Uangnya Dibeli Sabu, Pak!' Pengakuan Jambret Sadis Makassar yang Viral di CCTV
-
9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI