SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin Makassar memberhentikan seorang mahasiswa berinisial AG karena mengkritik kebijakan kampus.
AG bersama sejumlah mahasiswa lainnya sebelumnya melayangkan aksi protes karena Unhas menjatuhkan sanksi ringan terhadap pelaku pelecehan seksual, Firman Saleh.
Firman adalah dosen Fakultas Ilmu Budaya Unhas yang diskorsing dua semester karena melecehkan seorang mahasiswi saat mengikuti bimbingan skripsi.
Namun alih-alih mendapat keadilan, Unhas malah mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat kepada AG pada 22 November 2024.
AG diberhentikan melalui surat keputusan rektor nomor 13527/UN4.1/KEP/2024. Surat itu ditandatangani oleh Rektor Unhas Profesor Jamaluddin Jompa.
AG disebut melanggar ketentuan tata tertib kehidupan kampus dan kode etik mahasiswa Unhas yang mengakibatkan pencemaran nama baik institusi Unhas.
Sehingga, AG dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa Unhas dan tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa sejak semester awal tahun akademik 2024/2025.
Sebagai ruang akademik untuk mencerdaskan anak bangsa, Unhas terkesan memberi ruang terhadap predator seksual. Sikap ini jadi pertanda bahwa kampus almamater merah ini bukanlah kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Bagaimana bisa menjatuhkan sanksi berat kepada mahasiswa yang memperjuangkan keadilan untuk korban, sementara pelaku hanya disanksi administratif.
Baca Juga: Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
Pelaku bisa kembali aktif berkegiatan di kampus setelah sanksi skorsing selesai. Sedang korban akan dihantui rasa trauma berat semasa hidupnya.
AG dan mahasiswa lainnya hanya berharap agar ada proses investigasi mendalam dan sanksi tegas terhadap terduga pelaku. Mereka hanya ingin, para mahasiswi bisa berkuliah dengan tenang tanpa takut akan menjadi objek tindakan-tindakan pelecehan seksual fisik maupun verbal.
Namun faktanya, Unhas tidak berani memecat pelaku sebagai langkah untuk memutus impunitas yang terus berulang.
AG hingga kini masih enggan diwawancara. Namun, beberapa rekannya yakin betul AG diberhentikan karena paling depan saat aksi mengkritik kebijakan kampus soal sanksi pelecehan seksual di FIB.
Unhas Membantah
Kepala Bagian Humas Unhas Ahmad Bahar yang dikonfirmasi membenarkan surat keputusan tersebut. Namun, ia membantah AG dikeluarkan karena mengkritik institusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone