SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Senin, 14 Oktober 2024.
Zudan dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Zudan dianggap tidak netral dan berpihak ke Paslon tertentu di Pemilihan Gubernur Sulsel.
Seperti saat jalan santai HUT ke-355 Sulsel yang mewajibkan peserta menyetor nomor induk KTP di website yang dianggap menguntungkan paslon Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.
Baca Juga: Foto Dua Jari, Kepala Samsat Makassar Selatan Ngaku Dijebak Relawan Calon Gubernur
"Dalam proses pendaftaran jalan sehat itu memasukkan NIK KTP. Kami duga dengan data ini, itu akan digunakan Dukcapil untuk mengarahkan ke paslon lain. Artinya, perbuatan terlapor terindikasi menguntungkan paslon tertentu," ujar Kuasa Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto.
Selain Zudan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muh Saleh dan Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb juga ikut dilaporkan.
Akhmad mengatakan, Pj Bupati Luwu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diduga menggunakan narasi yang mengarah untuk mendukung ke salah satu paslon.
Pernyataan itu diungkapkan saat deklarasi seluruh kepala desa di Sulsel di Hotel Claro.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb mengeluarkan surat imbauan kepada kepala sekolah SMA/SMK sederajat untuk mengerahkan siswa-siswi berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros
"Kami duga perekaman ini untuk pengarahan ke paslon tertentu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta