SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Senin, 14 Oktober 2024.
Zudan dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Zudan dianggap tidak netral dan berpihak ke Paslon tertentu di Pemilihan Gubernur Sulsel.
Seperti saat jalan santai HUT ke-355 Sulsel yang mewajibkan peserta menyetor nomor induk KTP di website yang dianggap menguntungkan paslon Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.
Baca Juga: Foto Dua Jari, Kepala Samsat Makassar Selatan Ngaku Dijebak Relawan Calon Gubernur
"Dalam proses pendaftaran jalan sehat itu memasukkan NIK KTP. Kami duga dengan data ini, itu akan digunakan Dukcapil untuk mengarahkan ke paslon lain. Artinya, perbuatan terlapor terindikasi menguntungkan paslon tertentu," ujar Kuasa Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto.
Selain Zudan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muh Saleh dan Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb juga ikut dilaporkan.
Akhmad mengatakan, Pj Bupati Luwu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diduga menggunakan narasi yang mengarah untuk mendukung ke salah satu paslon.
Pernyataan itu diungkapkan saat deklarasi seluruh kepala desa di Sulsel di Hotel Claro.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb mengeluarkan surat imbauan kepada kepala sekolah SMA/SMK sederajat untuk mengerahkan siswa-siswi berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros
"Kami duga perekaman ini untuk pengarahan ke paslon tertentu," tuturnya.
Komisioner Bawaslu Saiful Jihad mengaku belum tahu soal laporan itu. Namun, jika ada pengaduan, para terlapor akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu.
Sementara, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh yang dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak. Ia mengaku Bawaslu akan bersikap profesional jika ada laporan.
"Saya ga usah komentar, biar Bawaslu aja yang menilai. Mereka pasti objektif dan independen," ucap Zudan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
-
Cari Pemimpin Terbaik Nabire, Bawaslu Ajak Masyarakat Harus Memilih dan Tidak Golput di Pilkada 27 November
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
'Satu Komando' Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng Diselidiki Bawaslu
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup
-
BRI Terus Edukasi Nasabah dalam Perangi Cybercrime
-
BRI Umumkan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024: Sektor Pertambangan Masih Ekspansi