SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Senin, 14 Oktober 2024.
Zudan dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).
Zudan dianggap tidak netral dan berpihak ke Paslon tertentu di Pemilihan Gubernur Sulsel.
Seperti saat jalan santai HUT ke-355 Sulsel yang mewajibkan peserta menyetor nomor induk KTP di website yang dianggap menguntungkan paslon Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.
Baca Juga: Foto Dua Jari, Kepala Samsat Makassar Selatan Ngaku Dijebak Relawan Calon Gubernur
"Dalam proses pendaftaran jalan sehat itu memasukkan NIK KTP. Kami duga dengan data ini, itu akan digunakan Dukcapil untuk mengarahkan ke paslon lain. Artinya, perbuatan terlapor terindikasi menguntungkan paslon tertentu," ujar Kuasa Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto.
Selain Zudan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muh Saleh dan Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb juga ikut dilaporkan.
Akhmad mengatakan, Pj Bupati Luwu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diduga menggunakan narasi yang mengarah untuk mendukung ke salah satu paslon.
Pernyataan itu diungkapkan saat deklarasi seluruh kepala desa di Sulsel di Hotel Claro.
Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb mengeluarkan surat imbauan kepada kepala sekolah SMA/SMK sederajat untuk mengerahkan siswa-siswi berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca Juga: Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros
"Kami duga perekaman ini untuk pengarahan ke paslon tertentu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Zudan Arif Fakrulloh: Kepala BKN Minta Perusahaan Terima Kembali CASN yang Telanjur Resign
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
Terkini
-
4 Ciri Orang Beruntung Setelah Ramadan
-
Momen Idulfitri: Munafri Arifuddin Silaturahmi ke Rumah Danny Pomanto
-
Ini Penyebab Ricuh Jamaah Salat Ied di Lapangan Karebosi Makassar
-
30 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Makassar, Ini Daftar Lengkapnya
-
Amati Fenomena Alam, An Nadzir Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1446 H Minggu Besok