Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:08 WIB
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif Fakrulloh dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Senin, 14 Oktober 2024.

Zudan dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA).

Zudan dianggap tidak netral dan berpihak ke Paslon tertentu di Pemilihan Gubernur Sulsel.

Seperti saat jalan santai HUT ke-355 Sulsel yang mewajibkan peserta menyetor nomor induk KTP di website yang dianggap menguntungkan paslon Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi.

Baca Juga: Foto Dua Jari, Kepala Samsat Makassar Selatan Ngaku Dijebak Relawan Calon Gubernur

"Dalam proses pendaftaran jalan sehat itu memasukkan NIK KTP. Kami duga dengan data ini, itu akan digunakan Dukcapil untuk mengarahkan ke paslon lain. Artinya, perbuatan terlapor terindikasi menguntungkan paslon tertentu," ujar Kuasa Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto.

Selain Zudan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muh Saleh dan Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb juga ikut dilaporkan.

Akhmad mengatakan, Pj Bupati Luwu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa diduga menggunakan narasi yang mengarah untuk mendukung ke salah satu paslon.

Pernyataan itu diungkapkan saat deklarasi seluruh kepala desa di Sulsel di Hotel Claro.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, Iqbal Suaeb mengeluarkan surat imbauan kepada kepala sekolah SMA/SMK sederajat untuk mengerahkan siswa-siswi berusia 17 tahun segera melakukan perekaman KTP elektronik.

Baca Juga: Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros

"Kami duga perekaman ini untuk pengarahan ke paslon tertentu," tuturnya.

Komisioner Bawaslu Saiful Jihad mengaku belum tahu soal laporan itu. Namun, jika ada pengaduan, para terlapor akan dimintai klarifikasi terlebih dahulu.

Sementara, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh yang dikonfirmasi tak mau berkomentar banyak. Ia mengaku Bawaslu akan bersikap profesional jika ada laporan.

"Saya ga usah komentar, biar Bawaslu aja yang menilai. Mereka pasti objektif dan independen," ucap Zudan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More