SuaraSulsel.id - Puluhan hakim Pengadilan Negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyatakan mogok kerja mulai Senin 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Akibatnya, sejumlah jadwal sidang terpaksa ditunda.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pada pukul 09.40 Wita, suasana di Pengadilan Negeri Makassar tak seperti biasanya. Ruang sidang yang selalu ramai sejak pukul 08.00 pagi, kini terlihat kosong dan tertutup.
Padahal sejumlah perkara mesti disidangkan hari ini. Diantaranya adalah kasus tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulsel.
Para pihak yang berperkara juga terpaksa pulang. Namun, pelayanan di ruang administrasi tetap jalan.
"Pelayanan tetap jalan. Hanya persidangan yang ditunda," kata Humas PN Makassar Sibali saat dikonfirmasi.
Di Pengadilan Negeri Makassar, ada 48 hakim yang sepakat ikut gerakan cuti massal seperti yang dilakukan hakim di seluruh Indonesia. Aksi ini sebagai bentuk tuntutan akan kesejahteraan profesi "Yang Mulia".
Mereka yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) PN Makassar itu menuntut kesejahteraan yang layak. Mereka menilai tekanan ekonomi dapat mempengaruhi integritas hakim dalam memutus perkara. Olehnya, negara mesti meningkatkan kesejahteraan hakim.
Berikut poin tuntutannya:
1. Memperjuangkan kesejahteraan hakim
Mendorong pengakuan dan pemenuhan kesejahteraan yang layak bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ahli Dewan Pers: Majelis Hakim PN Makassar Membuat Sejarah Memperkuat Posisi Pers
2. Mengembalikan wibawa dan martabat profesi hakim
Menjaga agar profesi hakim dihargai sesuai tanggung jawab dan pengabdiannya.
3. Meningkatkan independensi hakim
Mengurangi tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi integritas dan kemandirian dalam memutus perkara.
4. Meningkatkan kesadaran publik dan pihak berwenang
Mengajak masyarakat dan pihak berwenang untuk memahami pentingnya peran hakim dalam penegakan hukum dan keadilan.
5. Menjaga kualitas penegakan hukum
Meningkatkan kesejahteraan hakim demi memastikan kualitas penegak hukum yang bermartabat dan adil.
6. Membangun solidaritas kesatuan hakim
Menyatukan para hakim dalam satu suara untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan bersama.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Jaga Peredaran Rupiah, BRI Buka Unit Money Changer di Kawasan Lintas Negara Motaain
-
Polisi Diserang Warga Saat Penggerebekan Narkoba di Palu
-
60 Lapak PKL di Samping SMKN 4 Makassar Dibongkar
-
Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
-
Stadion Sudiang Siap Berdiri! Intip Megahnya Calon Kandang Baru Kebanggaan Sulsel