SuaraSulsel.id - Puluhan hakim Pengadilan Negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menyatakan mogok kerja mulai Senin 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Akibatnya, sejumlah jadwal sidang terpaksa ditunda.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, pada pukul 09.40 Wita, suasana di Pengadilan Negeri Makassar tak seperti biasanya. Ruang sidang yang selalu ramai sejak pukul 08.00 pagi, kini terlihat kosong dan tertutup.
Padahal sejumlah perkara mesti disidangkan hari ini. Diantaranya adalah kasus tindak pidana korupsi di Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sulsel.
Para pihak yang berperkara juga terpaksa pulang. Namun, pelayanan di ruang administrasi tetap jalan.
"Pelayanan tetap jalan. Hanya persidangan yang ditunda," kata Humas PN Makassar Sibali saat dikonfirmasi.
Di Pengadilan Negeri Makassar, ada 48 hakim yang sepakat ikut gerakan cuti massal seperti yang dilakukan hakim di seluruh Indonesia. Aksi ini sebagai bentuk tuntutan akan kesejahteraan profesi "Yang Mulia".
Mereka yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) PN Makassar itu menuntut kesejahteraan yang layak. Mereka menilai tekanan ekonomi dapat mempengaruhi integritas hakim dalam memutus perkara. Olehnya, negara mesti meningkatkan kesejahteraan hakim.
Berikut poin tuntutannya:
1. Memperjuangkan kesejahteraan hakim
Mendorong pengakuan dan pemenuhan kesejahteraan yang layak bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ahli Dewan Pers: Majelis Hakim PN Makassar Membuat Sejarah Memperkuat Posisi Pers
2. Mengembalikan wibawa dan martabat profesi hakim
Menjaga agar profesi hakim dihargai sesuai tanggung jawab dan pengabdiannya.
3. Meningkatkan independensi hakim
Mengurangi tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi integritas dan kemandirian dalam memutus perkara.
4. Meningkatkan kesadaran publik dan pihak berwenang
Mengajak masyarakat dan pihak berwenang untuk memahami pentingnya peran hakim dalam penegakan hukum dan keadilan.
5. Menjaga kualitas penegakan hukum
Meningkatkan kesejahteraan hakim demi memastikan kualitas penegak hukum yang bermartabat dan adil.
6. Membangun solidaritas kesatuan hakim
Menyatukan para hakim dalam satu suara untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan bersama.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli