SuaraSulsel.id - Hakim Konstitusi Arsul Sani tetap mengikuti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang terkait dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tetapi ia tidak akan ikut memutus perkara tersebut.
"Diberitahukan bahwa posisi Pak Arsul Sani itu akan tetap mengikuti persidangan, tapi tidak akan menggunakan hak untuk memutus," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra selaku Ketua Panel 2 Sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Senin 29 April 2024.
Saldi mengatakan, Arsul Sani tidak akan menggunakan hak untuk memutus permohonan yang diajukan PPP maupun perkara lainnya yang menjadikan partai berlambang ka’bah itu sebagai pihak terkait.
"Beliau nanti tidak akan mendalami kalau memang ada sesi pendalaman nanti," ujar dia.
Ia menjelaskan, Arsul Sani tetap ikut persidangan karena untuk memenuhi kuorum sidang panel di MK. "Kalau beliau tidak ikut, maka akan menyebabkan forum atau kuorum hakim di masing-masing panel menjadi tidak cukup," ucap Saldi.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan keputusan tersebut diambil dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
"Di dalam Undang-Undang MK, panel itu terdiri sekurang-kurangnya tiga hakim konstitusi. Jadi kalau kurang dari tiga, maka enggak bisa panel itu bersidang," kata Fajar ditemui di Gedung I MK RI.
Arsul Sani, jelas Fajar, memang telah mengirim sinyal bahwa ia tidak akan ikut mengadili perkara yang berkaitan dengan PPP. Tetapi, MK dalam RPH memutuskan Arsul Sani ikut memeriksa perkara, tetapi tidak ikut dalam mengambil keputusan.
"Kalau kita bicara teknis-nya, kalau tidak menyidangkan, kan, panel menjadi tinggal dua, tidak terpenuhi. Nanti akan mencari penggantinya hakim konstitusi tentu menunggu panel yang lain harus selesai. Pertimbangan-pertimbangan itu yang mungkin juga dipertimbangkan oleh MK," imbuhnya.
Baca Juga: Hakim MK Saldi Isra: Seharusnya Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Diketahui, sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Arsul Sani merupakan Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP PPP. Arsul diajukan DPR sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna-tugas.
MK mulai menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara PHPU Pileg 2024 pada Senin pagi. Sidang pemeriksaan perkara dibagi dalam tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang hakim konstitusi.
Panel satu terdiri atas Suhartoyo selaku ketua, serta Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah. Panel dua terdiri atas Saldi Isra selaku ketua, serta Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Panel tiga terdiri dari Arief Hidayat selaku ketua, serta Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Untuk pembagian perkara, panel satu memeriksa 103 perkara, sementara panel dua dan tiga masing-masing memeriksa 97 perkara. Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan digelar hingga 3 Mei 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli