SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai macam upaya untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya akan bekerja sama dengan Pertamina.
Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh mengatakan pihaknya segera melakukan MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyasar penunggak pajak kendaraan.
Kerja sama itu mengatur pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas.
"Kita harapkan masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi itu juga bisa memenuhi kewajibannya. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Reza, Jumat (4/10/2024).
Pemerintah diketahui sudah menerapkan pendaftaran konsumen BBM Bersubsidi yang terkoneksi ke aplikasi My Pertamina.
Pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) untuk mobil dan di atas 250 cc (motor) diminta segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code BBM jenis Pertalite dan Solar.
Nantinya, QR Code tersebut akan terhubung dengan aplikasi Bapenda Sulsel. Sehingga saat discan oleh petugas, akan muncul keterangan kendaraan tersebut sudah lunas pajak atau belum.
"Jadi kalau belum lunas pajak tidak akan dikasih barcode atau pun tidak bisa isi BBM. Ini bagi semua jenis kendaraan, baik motor atau mobil," jelasnya.
Hingga tahun 2023, Bapenda Sulawesi Selatan mencatat jumlah kendaraan di daerah ini mencapai 3,5 juta unit dan didominasi oleh roda dua. Akan tetapi, hanya 1,9 juta unit yang lunas pajak.
Baca Juga: Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen
"Masih ada ada 1,6 juta unit kendaraan yang masih menunggak pajak dan kami kejar terus," tegas Reza.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.
Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Dikira Punah, Spesies Paling Langka Hiu Gangga Ternyata Bersarang di Perairan Indonesia
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, Bisakah Berujung Pemakzulan?
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya