Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:35 WIB
Pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas

SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai macam upaya untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya akan bekerja sama dengan Pertamina.

Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh mengatakan pihaknya segera melakukan MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyasar penunggak pajak kendaraan.

Kerja sama itu mengatur pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas.

"Kita harapkan masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi itu juga bisa memenuhi kewajibannya. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Reza, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga: Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen

Pemerintah diketahui sudah menerapkan pendaftaran konsumen BBM Bersubsidi yang terkoneksi ke aplikasi My Pertamina.

Pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) untuk mobil dan di atas 250 cc (motor) diminta segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code BBM jenis Pertalite dan Solar.

Nantinya, QR Code tersebut akan terhubung dengan aplikasi Bapenda Sulsel. Sehingga saat discan oleh petugas, akan muncul keterangan kendaraan tersebut sudah lunas pajak atau belum.

"Jadi kalau belum lunas pajak tidak akan dikasih barcode atau pun tidak bisa isi BBM. Ini bagi semua jenis kendaraan, baik motor atau mobil," jelasnya.

Hingga tahun 2023, Bapenda Sulawesi Selatan mencatat jumlah kendaraan di daerah ini mencapai 3,5 juta unit dan didominasi oleh roda dua. Akan tetapi, hanya 1,9 juta unit yang lunas pajak.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Siap Sukseskan Festival Taka Bonerate 2024

"Masih ada ada 1,6 juta unit kendaraan yang masih menunggak pajak dan kami kejar terus," tegas Reza.

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.

Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.

Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.

"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.

Load More