SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai macam upaya untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya akan bekerja sama dengan Pertamina.
Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh mengatakan pihaknya segera melakukan MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyasar penunggak pajak kendaraan.
Kerja sama itu mengatur pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas.
"Kita harapkan masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi itu juga bisa memenuhi kewajibannya. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Reza, Jumat (4/10/2024).
Pemerintah diketahui sudah menerapkan pendaftaran konsumen BBM Bersubsidi yang terkoneksi ke aplikasi My Pertamina.
Pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) untuk mobil dan di atas 250 cc (motor) diminta segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code BBM jenis Pertalite dan Solar.
Nantinya, QR Code tersebut akan terhubung dengan aplikasi Bapenda Sulsel. Sehingga saat discan oleh petugas, akan muncul keterangan kendaraan tersebut sudah lunas pajak atau belum.
"Jadi kalau belum lunas pajak tidak akan dikasih barcode atau pun tidak bisa isi BBM. Ini bagi semua jenis kendaraan, baik motor atau mobil," jelasnya.
Hingga tahun 2023, Bapenda Sulawesi Selatan mencatat jumlah kendaraan di daerah ini mencapai 3,5 juta unit dan didominasi oleh roda dua. Akan tetapi, hanya 1,9 juta unit yang lunas pajak.
Baca Juga: Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen
"Masih ada ada 1,6 juta unit kendaraan yang masih menunggak pajak dan kami kejar terus," tegas Reza.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.
Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang