SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai macam upaya untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya akan bekerja sama dengan Pertamina.
Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh mengatakan pihaknya segera melakukan MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyasar penunggak pajak kendaraan.
Kerja sama itu mengatur pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas.
"Kita harapkan masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi itu juga bisa memenuhi kewajibannya. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Reza, Jumat (4/10/2024).
Pemerintah diketahui sudah menerapkan pendaftaran konsumen BBM Bersubsidi yang terkoneksi ke aplikasi My Pertamina.
Pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) untuk mobil dan di atas 250 cc (motor) diminta segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code BBM jenis Pertalite dan Solar.
Nantinya, QR Code tersebut akan terhubung dengan aplikasi Bapenda Sulsel. Sehingga saat discan oleh petugas, akan muncul keterangan kendaraan tersebut sudah lunas pajak atau belum.
"Jadi kalau belum lunas pajak tidak akan dikasih barcode atau pun tidak bisa isi BBM. Ini bagi semua jenis kendaraan, baik motor atau mobil," jelasnya.
Hingga tahun 2023, Bapenda Sulawesi Selatan mencatat jumlah kendaraan di daerah ini mencapai 3,5 juta unit dan didominasi oleh roda dua. Akan tetapi, hanya 1,9 juta unit yang lunas pajak.
Baca Juga: Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen
"Masih ada ada 1,6 juta unit kendaraan yang masih menunggak pajak dan kami kejar terus," tegas Reza.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.
Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad