SuaraSulsel.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai macam upaya untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satunya akan bekerja sama dengan Pertamina.
Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Reza Faisal Saleh mengatakan pihaknya segera melakukan MoU dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menyasar penunggak pajak kendaraan.
Kerja sama itu mengatur pengendara tidak akan mendapat barcode atau QR Code dari Pertamina jika pajak kendaraannya belum lunas.
"Kita harapkan masyarakat yang mendapatkan BBM subsidi itu juga bisa memenuhi kewajibannya. Jadi sebelum membeli BBM bersubsidi, harus terlebih dahulu membayar pajak kendaraan bermotor," ucap Reza, Jumat (4/10/2024).
Baca Juga: Mulai 5 Januari 2025, Pajak Kendaraan di Sulawesi Selatan Naik 10 Persen
Pemerintah diketahui sudah menerapkan pendaftaran konsumen BBM Bersubsidi yang terkoneksi ke aplikasi My Pertamina.
Pemilik kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.400 sentimeter kubik (cc) untuk mobil dan di atas 250 cc (motor) diminta segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code BBM jenis Pertalite dan Solar.
Nantinya, QR Code tersebut akan terhubung dengan aplikasi Bapenda Sulsel. Sehingga saat discan oleh petugas, akan muncul keterangan kendaraan tersebut sudah lunas pajak atau belum.
"Jadi kalau belum lunas pajak tidak akan dikasih barcode atau pun tidak bisa isi BBM. Ini bagi semua jenis kendaraan, baik motor atau mobil," jelasnya.
Hingga tahun 2023, Bapenda Sulawesi Selatan mencatat jumlah kendaraan di daerah ini mencapai 3,5 juta unit dan didominasi oleh roda dua. Akan tetapi, hanya 1,9 juta unit yang lunas pajak.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Siap Sukseskan Festival Taka Bonerate 2024
"Masih ada ada 1,6 juta unit kendaraan yang masih menunggak pajak dan kami kejar terus," tegas Reza.
Lebih lanjut Reza mengungkapkan, membayar pajak kendaraan sekarang ini semakin mudah. Pengendara tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat.
Pembayaran bisa dilakukan melalui Gojek, Link Aja, Indomaret, Tokopedia dan juga M-Banking dan juga Drive Thru.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Sulawesi Selatan yang ke- 355, Bapenda Sulawesi Selatan juga memberi diskon 19 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun bagi kendaraan yang akan melakukan balik nama kedua dan seterusnya, dan diskon 10 persen untuk tunggakan PKB di atas 1 tahun untuk semua jenis kendaraan bermotor kecuali kendaraan bermotor baru.
"Kami imbau masyarakat memanfaatkan kesempatan diskon ini untuk melakukan pembayaran," tukasnya.
Berita Terkait
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
-
PPN Naik Jadi 12 Persen Dinilai Paradoks, YLKI: Harusnya Naikan Cukai Rokok dan Minuman Manis
-
Ogah Pajak Naik, Publik Serukan #TolakPPN12Persen Hingga Trending di X
-
Tolak PPN 12 Persen, Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan Pajak
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis
-
Jumlah Pemilih, TPS, dan Titik Rawan Pilkada Sulsel 2024