SuaraSulsel.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel yang diduga tak netral jelang Pemilihan Gubernur 2024 dibayangi ancaman sanksi serius.
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arief Fakrulloh sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa tiga ASN tersebut.
Mereka adalah Yarham Yasmin, Zulkhairil dan Asri.
Ketiganya merupakan pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sulsel.
Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini diduga terjadi di ruangan kerja Yarham Yasmin.
Pada foto itu, mereka terlihat mengangkat dua jari dan memperlihatkan stiker salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Sulsel.
Belum diketahui pasti kapan foto tersebut diambil. Namun, ketiganya kini dalam pemeriksaan.
Zudan mengaku sudah berulang kali memerintahkan agar ASN menjaga integritas di Pilkada Sulsel 2024. Bahkan sudah mengeluarkan surat imbauan hingga ke kabupaten/kota.
"Sementara diperiksa oleh teman-teman di Inspektorat dan BKD," ujarnya, Senin, 30 September 2024.
Baca Juga: Daftar Calon Kepala Daerah di Sulsel Laporkan Dana Kampanye Rp0
Kini, sanksi tegas menanti bagi mereka yang bandel.
Zudan mengatakan setiap ASN harusnya sudah memahami bahwa menjadi seorang abdi negara tidak dapat berpihak ke kubu politik tertentu.
Larangan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik ASN.
ASN yang melanggar dikenakan berbagai macam sanksi. Mulai dari sanksi moral, sanksi administratif maupun sanksi hukum disiplin ringan, sedang, hingga berat.
Jika terbukti melanggar, maka bisa dikenai hukuman disiplin berat. Sanksinya adalah penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Nantinya, yang memberikan sanksi adalah KASN. Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke KASN, jika memenuhi unsur pelanggaran.
Zudan mengimbau agar ASN benar-benar menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara tanpa harus bermain politik praktis yang mengancam karier kepegawaiannya sebagai ASN.
Sementara, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Mardiana mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Mereka juga sudah mengantongi foto ASN sebagai bukti.
"Kita beri ruang klarifikasi terlebih dahulu. Sudah ada tim untuk melakukan penelusuran," kata Mardiana.
Bisa Dipidana
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas juga sudah mewanti-wanti soal hal ini saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada bulan Agustus lalu.
Azwar mengingatkan sanksi ASN yang tidak netral bahkan berujung pidana. Bukan hanya pemecatan.
"Ada ketentuannya. Sanksi ringan, sampai berat. Bahkan pidana," tegasnya.
Kata Azwar, sanksi untuk ASN yang tak patuh sudah jelas. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 20/2023 tentang ASN yang termaktub bahwa pegawai ASN Wajib menjaga netralitas.
Menurutnya, ASN yang tidak netral dapat memiliki dampak yang buruk dan merugikan negara, pemerintah dan masyarakat.
Tidak profesionalnya ASN saat pesta politik dinilai akan menyebabkan target-target pemerintah di tingkat lokal maupum nasional tidak akan tercapai dengan baik.
"Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh dan imparsial. Jadi, jika ASN tidak netral, pelayanan publik akan terhambat karena mereka tidak profesional," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?
-
Ini 'Harta Karun' Penyumbang Terbesar Pajak di Sulawesi Selatan
-
500 ASN Pemprov Sulsel Siap Jadi 'Tentara Cadangan'
-
Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap