SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar atau UMI, Profesor Sufirman Rahman ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dan pengadaan senilai Rp4,3 miliar.
Selain Sufirman, Polda Sulsel juga menersangkakan tiga orang lainnya. Diantaranya, mantan Rektor UMI, Profesor Basri Modding dan anaknya, Ibnu Widyanto, dan satu orang lainnya yakni mantan Wakil Rektor 1 Hanafi.
Kasus ini berawal dari laporan yang ditangani penyidik Polda Sulsel sejak Oktober 2023.
Laporan tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024 setelah memeriksa lima orang saksi.
Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Polda Humas Sulsel, Nasaruddin mengatakan empat pihak Yayasan Wakaf UMI tersebut ditetapkan tersangka pada Rabu, 24 September 2024.
"Penyidik krimum telah menetapkan 4 orang tersangka," bebernya.
Kata Nasruddin, ke empatnya diduga menggelapkan dana pengadaan pembuatan taman, pembangunan gedung, dan pengadaan videotrond kampus.
Dimana, proyek tersebut dikerjakan oleh Ibnu, anak dari mantan Rektor UMI Basri Modding.
Akibatnya, yayasan Wakaf UMI diduga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Gelapkan Dana Nasabah, Pegawai Bank di Kabupaten Enrekang Ditahan
"Kerugian ditaksir Rp4,3 miliar akibat pengadaan tersebut," jelasnya.
Sufirman Rahman yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku kasus yang dialamatkan padanya adalah bentuk fitnah.
"Itu fitnah. Saya tidak terlibat sama sekali," tegasnya.
Sementara, mantan Rektor UMI Basri Modding yang juga dihubungi hingga kini belum memberi respon saat berita ini dinaikkan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular