SuaraSulsel.id - Rektor Universitas Muslim Indonesia Makassar atau UMI, Profesor Sufirman Rahman ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dan pengadaan senilai Rp4,3 miliar.
Selain Sufirman, Polda Sulsel juga menersangkakan tiga orang lainnya. Diantaranya, mantan Rektor UMI, Profesor Basri Modding dan anaknya, Ibnu Widyanto, dan satu orang lainnya yakni mantan Wakil Rektor 1 Hanafi.
Kasus ini berawal dari laporan yang ditangani penyidik Polda Sulsel sejak Oktober 2023.
Laporan tersebut kemudian naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024 setelah memeriksa lima orang saksi.
Baca Juga: Gelapkan Dana Nasabah, Pegawai Bank di Kabupaten Enrekang Ditahan
Kasubdit Multimedia dan Pjs Karo Penmas Polda Humas Sulsel, Nasaruddin mengatakan empat pihak Yayasan Wakaf UMI tersebut ditetapkan tersangka pada Rabu, 24 September 2024.
"Penyidik krimum telah menetapkan 4 orang tersangka," bebernya.
Kata Nasruddin, ke empatnya diduga menggelapkan dana pengadaan pembuatan taman, pembangunan gedung, dan pengadaan videotrond kampus.
Dimana, proyek tersebut dikerjakan oleh Ibnu, anak dari mantan Rektor UMI Basri Modding.
Akibatnya, yayasan Wakaf UMI diduga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Penampakan Uang Miliaran Hasil Dugaan Korupsi Pegawai Bank di Makassar
"Kerugian ditaksir Rp4,3 miliar akibat pengadaan tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dibongkar Umi Pipik, Ini Alasan Celine Evangelista Belum Berhijab Meski Sudah 3 Kali Umrah
-
Usai Lebaran di Mekkah, Celine Evangelista juga Rayakan Ulang Tahun Sambil Umrah
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Ayu Ting Ting Mau Boyong Keluarga Liburan ke Jepang
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros