SuaraSulsel.id - Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menahan seorang petugas lapangan yang bertugas menangani kredit di salah satu bank pemerintah Unit Kalosi di Kabupaten Enrekang. Terkait kasus dugaan korupsi.
"Tersangka inisial MS ditahan selama 20 hari terhitung 11 September-30 September 2024 di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 A Makassar," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi usai eksekusi di Kantor Kejati setempat, Rabu malam 11 September 2024.
Penahanan bersangkutan berdasarkan Surat Perintah penetapan tersangka nomor : 94/P.4.1/Fd.2/09/2024 per tanggal 11 September 2024, serta dilakukan upaya paksa penahanan setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka serta Surat Perintah penahanan dari Wakil Kepala Kejati Sulsel nomor: Print- 104/P.4.5/Fd.2/09/2024 per tanggal 11 September 2024.
Selain itu, tim Aspidsus Kejati Sulsel telah memeriksa 52 orang saksi, serta dua orang ahli dan mendapatkan dokumen-dokumen terkait penggunaan angsuran pelunasan pinjaman dan hasil kredit nasabah tahun 2022 sampai 2023.
Baca Juga: Penampakan Uang Miliaran Hasil Dugaan Korupsi Pegawai Bank di Makassar
Mengenai modus operandi yang dilancarkan tersangka MS, ia secara sengaja telah menggunakan pembayaran uang angsuran kredit, pelunasan kredit dan hasil pencairan kredit nasabah.
Uang tersebut tidak disetorkan sehingga pembayaran-pembayaran tersebut tidak masuk ke dalam sistem, yang mana uang-uang tersebut digunakan oleh MS untuk kepentingan pribadi.
"Akibat perbuatan tersangka menyebabkan Bank mengalami kerugian sebesar Rp1,08 miliar lebih. Tim penyidik juga terus mendalami dan mengembangkan potensi tersangka lainnya," papar Soetarmi.
Perbuatan MS yang menyalahgunakan dan menggunakan pembayaran uang angsuran kredit, pelunasan kredit dan hasil pencairan kredit nasabah di Kabupaten Enrekang sejak 2022-2023 bertentangan dengan Surat Edaran (SE) nomor: SE. 58-DIR/ORD/11/2022 tanggal 22 November 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan Manajemen Risiko Operasional.
SE nomor SE.09-DIR/KEP/03/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Corporate Governance. SE nomor: SE. 48-DIR/HCS/09/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Peraturan Disiplin. Matriks Pelanggaran Fundamental dalam CRD 20 dan CRD 30.
Baca Juga: Makin Kolaboratif! Bank Mandiri dan RSUP DR Johannes Leimena Tingkatkan Kepuasan Pasien
Matriks Pelanggaran Etika dan Reputasi ETK 1, ETK 21, ETK 24. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Selain itu, tersangka melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Primair dan subsidair, yakni pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto pasal 64 KUHPidana.
Soetarmi menambahkan, sesuai arahan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi perkara.
Selanjutnya, tim penyidik segera melakukan tindakan penyidikan berupa penyitaan, penggeledahan, pemblokiran dan penelusuran guna percepatan pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
Status Tersangka Kasus Sisminbakum Diungkit Lagi, Yusril: Ucapan Boyamin Benar Adanya, tapi Ada Pula Salahnya
-
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
-
Indonesia dan Lunturnya Budaya Malu, dari "Jam Karet" hingga Korupsi
-
Ultimatum Presiden Prabowo: Jangan Ada Lagi Beking Judol, Korupsi, hingga Narkoba!
-
Korupsi Impor Gula; Thomas Lembong Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus