Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:54 WIB
Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar berunjuk rasa terkait revisi UU Pilkada, Kamis 22 Agustus 2024 [SuaraSulsel.id]

SuaraSulsel.id - Puluhan mahasiswa mulai berunjuk rasa di depan kantor DPRD Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 22 Agustus 2024, siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan rancangan UU Pilkada yang sedianya disahkan pada paripurna, hari ini.

Aksi itu dimulai sejak pukul 11.00 Wita. Gabungan mahasiswa terlihat membakar ban dan melakukan orasi di tengah jalan.

Unjuk rasa sempat berlangsung sekitar satu jam. Namun, tiba-tiba dibubarkan oleh polisi.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Siaga, Hari Ini Mahasiswa Turun ke Jalan

Dua orang mahasiswa bahkan sempat ditarik paksa oleh personel kepolisian yang bertugas saat melakukan orasi.

Sempat pula terlihat saling dorong antara pengunjuk rasa dan petugas.

Alasan pembubaran karena di waktu bersamaan ada rombongan ibu negara Iriana Joko Widodo dan jajaran istri menteri Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang hendak melintas.

Iriana diketahui sedang berkunjung ke kota Makassar. Bertepatan dengan unjuk rasa besar-besaran oleh mahasiswa dan aktivis.

Iriana menghadiri sosialisasi anti narkoba di Hotel Four Point Makassar dan juga sosialisasi pertanian komoditi holtikultura skala rumah tangga di AAS Building.

Baca Juga: Mahasiswa Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di China

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan aksi saling dorong antar mahasiswa dan polisi terjadi karena mahasiswa membakar ban di badan jalan.

Mereka juga hendak menutup badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.

"Iya karena bakar ban di badan jalan," ucapnya.

Dari pantauan hingga 14.32 wita, ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus seperti Unhas dan UMI mulai bergerak ke titik aksi di flyover.

Sebagian mahasiswa juga berunjukrasa di depan kampus UNM dan Universitas Muhammadiyah Makassar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More