SuaraSulsel.id - Pihak kepolisian memastikan kondisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hingga hari ini masih aman dan kondusif.
Masyarakat masih tenang menyikapi putusan Badan Legislasi DPR RI yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di Pilkada.
"Sampai saat ini situasi di Kota Makassar masih dalam keadaan kondusif. Tapi kami tetap siaga," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid, Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, Wahid mengatakan pihak kepolisian tetap siaga untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Ada ratusan personel yang siap diturunkan untuk menjaga keamanan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar Perkenalkan Lontara Pabbura di China
"Personel Polrestabes selalu siap siaga untuk antisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas," sebutnya.
Saat ini viral tagar "Kawal Putusan MK dan Peringatan Darurat" pasca pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada yang dibahas secara kilat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyatakan setuju menghidupkan kembali ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannya nomor 60/PUU-XXII/2024 pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Hanya fraksi PDIP yang lantang menyatakan penolakannya terhadap RUU Pilkada untuk disahkan di paripurna.
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Diantaranya, aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Koalisi Parpol di Pilgub Sulsel Terancam Goyah Pasca Putusan MK, Siapa Untung?
Ke dua, perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Polda Sulsel Geram! Parkir Liar & Debt Collector Preman Akan Disikat
-
Kenapa Jenderal M Jusuf Belum Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
-
Rayakan Loyalitas Nasabah, BRI Gelar BRImo FSTVL 2024 dan Serahkan Hadiah
-
Vonis SYL 12 Tahun Penjara Tak Cukup? KPK Kejar Aset dan Periksa Pejabat Kementan!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Jumat Berkah, Cepat Klaim!