SuaraSulsel.id - Pakar Politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto menilai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah aturan dalam UU Pilkada. Terkait ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah akan merubah konstalasi di Pilgub Sulsel.
Dengan adanya perubahan aturan ini, ada 6 partai politik yang kini berpeluang mengusung calonnya sendiri di Pilgub Sulsel. Yakni Nasdem 17,43 persen, Gerindra 15,95 persen, Golkar 15,13 persen, Demokrat 8,31 persen, PPP 8,29 persen dan PKB 7,65 persen.
"Ini angin segar bagi demokrasi sekaligus kejutan. Artinya putusan MK khususnya di Pilkada Sulsel itu akan sangat banyak calon-calon yang diuntungkan. Partai juga bisa saja memikirkan ulang untuk mengusung kader sendiri," ujarnya saat dihubungi Rabu, 21 Agustus 2024.
Andi Ali menegaskan upaya membangun kotak kosong di Pilgub Sulawesi Selatan terpatahkan dengan sendirinya. Putusan MK akan memudahkan pencalonan bagi figur lain yang hendak bertarung.
Baca Juga: MK Ubah Aturan Pilkada 2024, Ini Tanggapan KPU Sulsel
Kemarin, MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah bukan lagi sebesar 25 persen suara parpol atau gabungan partai politik pada hasil Pileg 2024. Di Sulsel misalnya, Parpol minimal memperoleh 17 kursi dari total 85 kursi.
Jika merujuk pada putusan MK dalam kategori pasal 40 huruf c, MK mengklasifikasikan daerah dengan DPT 6-12 juta bisa mengusung calon dengan perolehan suara minimal 7,5 persen. Sementara, Sulawesi Selatan punya DPT 6,6 Juta.
Sebelumnya, sejumlah parpol di Sulsel kesulitan memenuhi ambang batas 20 persen tanpa koalisi, kecuali NasDem. Namun dengan adanya putusan MK tersebut, dinilai akan mempengaruhi dinamika politik di Pilgub.
Sekarang ini, pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sudah mengantongi tujuh dukungan partai politik untuk maju dalam Pilgub Sulsel 2024. Pasangan dengan tagline Andalan Hati ini sempat diprediksi akan melenggang mulus sebagai pasangan calon tunggal.
"Akan terjadi pembicaraan ulang dalam koalisi dan di internal partai apakah mereka akan tetap pada posisinya di koalisi atau cari alternatif lain. Ini yang saya rasa pengaruhnya paling besar. Sehingga ini membuat calon yang sudah mengkalkulasi politik (uang) sampai strateginya akan dikalibrasi ulang," jelasnya.
Baca Juga: MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Keinginan Allah yang Jadi
Namun, dengan putusan MK, Pilgub diperkirakan akan jauh lebih kompetitif. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad salah satunya yang diyakini maju meski hanya didukung PKB dan PDIP.
Berita Terkait
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
-
Kisruh Royalti Musisi: Gugatan ke MK dan Pengakuan Mengejutkan Jimi Multhazam!
-
RKUHAP Tuai Kritik: Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Tumpang Tindih Kewenangan!
-
Royalti Kacau Balau! David Bayu Bongkar Alasan Musisi Gugat UU Hak Cipta
-
Guyonan, Anies Baswedan Singgung Wapres dan MK di Depan Mahasiswa Yordania
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan