SuaraSulsel.id - Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 semakin dekat. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi disebut akan melawan kotak kosong jika menarik semua partai.
Itu karena pasangan ini sudah mengantongi 55 kursi parpol yang ada. Artinya, Sudirman-Fatma hampir memborong rekomendasi semua partai politik di Sulsel.
Namun, masih ada harapan untuk figur lainnya. Golkar, PKS, dan PKB hingga kini belum menentukan pilihan untuk siapa pun.
Kondisi ini diprediksi akan menjadi pertarungan sengit. Entah dengan kotak kosong ataupun dua calon saling berhadapan.
Tapi, pemilih diharapkan mempertimbangkan visi, program, dan rekam jejak calon gubernur dalam menentukan masa depan daerah ini.
Salah satu latar belakang yang menarik untuk diperhatikan adalah harta kekayaan. Para paslon nantinya berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan di layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Dari data LHKPN tahun 2023, Andi Sudirman Sulaiman tercatat punya harta Rp9,9 miliar.
Harta adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga kas dan setara kas.
Sudirman melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp7,8 miliar. Di antaranya ada di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar dan di Kabupaten Bone senilai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Viral Spanduk 'Menjaga Intoleransi di Pilgub Sulsel Penting"
Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Sudirman melaporkan memiliki tiga jenis kendaraan senilai Rp500 juta.
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp55 juta, motor Honda Beat tahun 2009 senilai Rp5 juta, dan mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2018 senilai Rp440 juta.
Selain itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,8 miliar. Andi Sudirman juga tercatat memiliki utang senilai Rp405 juta.
Sementara, harta kekayaan Fatmawati Rusdi mencapai Rp100,9 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp94,2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp960 juta, harta bergerak lainnya Rp280 juta, kas dan setara kas Rp5,3 miliar, dan tidak memiliki utang.
Pada perhelatan Pilkada, peserta dengan kekayaan tergolong di atas rata-rata cenderung didukung partai politik besar.
Biaya Pilkada
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal