SuaraSulsel.id - Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2024 semakin dekat. Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi disebut akan melawan kotak kosong jika menarik semua partai.
Itu karena pasangan ini sudah mengantongi 55 kursi parpol yang ada. Artinya, Sudirman-Fatma hampir memborong rekomendasi semua partai politik di Sulsel.
Namun, masih ada harapan untuk figur lainnya. Golkar, PKS, dan PKB hingga kini belum menentukan pilihan untuk siapa pun.
Kondisi ini diprediksi akan menjadi pertarungan sengit. Entah dengan kotak kosong ataupun dua calon saling berhadapan.
Baca Juga: Viral Spanduk 'Menjaga Intoleransi di Pilgub Sulsel Penting"
Tapi, pemilih diharapkan mempertimbangkan visi, program, dan rekam jejak calon gubernur dalam menentukan masa depan daerah ini.
Salah satu latar belakang yang menarik untuk diperhatikan adalah harta kekayaan. Para paslon nantinya berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaan di layanan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.
Dari data LHKPN tahun 2023, Andi Sudirman Sulaiman tercatat punya harta Rp9,9 miliar.
Harta adik mantan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman itu terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga kas dan setara kas.
Sudirman melaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp7,8 miliar. Di antaranya ada di Jakarta Selatan senilai Rp3 miliar dan di Kabupaten Bone senilai Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Tolak Kotak Kosong, Prabowo Mania 08 Dukung Danny Pomanto Lawan Sudirman - Fatmawati
Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Sudirman melaporkan memiliki tiga jenis kendaraan senilai Rp500 juta.
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2004 senilai Rp55 juta, motor Honda Beat tahun 2009 senilai Rp5 juta, dan mobil Toyota Fortuner TRD tahun 2018 senilai Rp440 juta.
Selain itu ada harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,8 miliar. Andi Sudirman juga tercatat memiliki utang senilai Rp405 juta.
Sementara, harta kekayaan Fatmawati Rusdi mencapai Rp100,9 miliar. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp94,2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp960 juta, harta bergerak lainnya Rp280 juta, kas dan setara kas Rp5,3 miliar, dan tidak memiliki utang.
Pada perhelatan Pilkada, peserta dengan kekayaan tergolong di atas rata-rata cenderung didukung partai politik besar.
Biaya Pilkada
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat