Kader pertamanya ini PN menerima barang dari jaringan internasional serta terkhusus informasi awal dari laki-laki inisial D warga negara asing yang tidak berdomisili di wilayah Indonesia.
"Kami masih mencoba mengembangkan jaringan internasional tersebut. Perempuan PN ini menerima barang dan hasil pengembangan diterima informasi awalnya 20 kaleng sudah diterima. Kemarin Mei ada 14 kaleng diamankan di Selayar, dan enam kaleng informasi awalnya sudah beredar," ungkap dia.
"Mungkin per kaleng kalau dihitung masin-masing antara 400- 500 gram. Sudah berhasil diamankan 14 kaleng, total 6,7 kilogram lebih, dan ada beberapa kaleng keadaan sudah rusak, tertanam lebih satu hingga dua bulan di dalam tanah. Barang diterima empat hari sebelum lebaran Idul Fitri," ucapnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dan atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
Terkini
-
Pelatihan Ekspor 2025, BRI: Dorong Pelaku UMKM untuk Pahami Langkah Memulai Ekspor secara Mandiri
-
Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Quick Wins
-
Mantan Ketua KONI Makassar Dituntut 6 Tahun Penjara
-
Wajib Tahu! Makna Unik 20 Nama Tempat di Kota Makassar
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?