SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir sejumlah temuan kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan serentak wali kota dan wakil wali kota sejak dimulai 25 Juli hingga 10 Juli 2024.
"Kami memberikan saran perbaikan. Bentuknya, saran perbaikan lisan maupun saran perbaikan tertulis. Jumlah saran perbaikan lisan dan tertulis totalnya sebanyak 75 temuan tersebar di berbagai kecamatan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Rabu 17 Juli 2024.
Temuan tersebut ditemukan jajaran pengawas Bawaslu Makassar saat melakukan pengawasan melekat atau waskat pada masa coklit serta uji petik dilaksanakan tim lapangan hingga 10 Juli. Ada berbagai macam persoalan dan kelalaian ditemukan pengawas ad hoc di lapangan saat coklit.
"Kami mengimbau dan berharap kpu dan pantarlih betul-betul turun melakukan coklit di sisa akhir waktu coklit 24 Juli ini, agar kita dapat memastikan data pemilih berkualitas, karena seluruh warga Kota Makassar memang berhak memilih, terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan, temuan-temuan itu seperti pemilih sudah meninggal masih berstatus Memenuhi Syarat (MS), tidak menempel stiker coklit, dduga mengabaikan disabilitas, tidak mendata usia 17 tahun dan lainnya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh panitia pengawas pemilu atau panwaslu menyampaikan kepada kpu dan ppk, pps untuk menyisir dan menginventarisir daftar pemilih khusus (dpk) pada pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
"Tujuannya agar betul-betul dipastikan bahwa yang masuk dpk kemarin dapat dimasukkan dalam dpt. Selain itu, kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar," katanya.
Dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang diturunkan KPU RI ke KPU Sulsel setelah berikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlahnya sebanyak 6.697.953 jiwa. Setelah dilakukan perampungan proses coklit oleh KPU Sulsel pada 13 Juli 2024, jumlahnya tetap sama, tidak berubah.
Data total jumlah pemilih di Sulsel telah di coklit oleh tim pantarlih tercatat sebanyak 6.697.953 jiwa. Data pemilih tersebut akan dibagi ke 14.342 tempat pemungutan suara (tps) tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Makassar Disegel Warga, Kadis Pertanahan Beri Jawaban Tegas
Begitu pula data DP4 yang diberikan KPU Sulsel ke KPU Makassar sebanyak 1.045.583 jumlahnya setelah dicoklit juga tetap sama. Untuk sebaran TPS di Kota Makassar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan sebanyak 1.870 TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel