SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir sejumlah temuan kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan serentak wali kota dan wakil wali kota sejak dimulai 25 Juli hingga 10 Juli 2024.
"Kami memberikan saran perbaikan. Bentuknya, saran perbaikan lisan maupun saran perbaikan tertulis. Jumlah saran perbaikan lisan dan tertulis totalnya sebanyak 75 temuan tersebar di berbagai kecamatan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Rabu 17 Juli 2024.
Temuan tersebut ditemukan jajaran pengawas Bawaslu Makassar saat melakukan pengawasan melekat atau waskat pada masa coklit serta uji petik dilaksanakan tim lapangan hingga 10 Juli. Ada berbagai macam persoalan dan kelalaian ditemukan pengawas ad hoc di lapangan saat coklit.
"Kami mengimbau dan berharap kpu dan pantarlih betul-betul turun melakukan coklit di sisa akhir waktu coklit 24 Juli ini, agar kita dapat memastikan data pemilih berkualitas, karena seluruh warga Kota Makassar memang berhak memilih, terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan, temuan-temuan itu seperti pemilih sudah meninggal masih berstatus Memenuhi Syarat (MS), tidak menempel stiker coklit, dduga mengabaikan disabilitas, tidak mendata usia 17 tahun dan lainnya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh panitia pengawas pemilu atau panwaslu menyampaikan kepada kpu dan ppk, pps untuk menyisir dan menginventarisir daftar pemilih khusus (dpk) pada pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
"Tujuannya agar betul-betul dipastikan bahwa yang masuk dpk kemarin dapat dimasukkan dalam dpt. Selain itu, kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar," katanya.
Dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang diturunkan KPU RI ke KPU Sulsel setelah berikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlahnya sebanyak 6.697.953 jiwa. Setelah dilakukan perampungan proses coklit oleh KPU Sulsel pada 13 Juli 2024, jumlahnya tetap sama, tidak berubah.
Data total jumlah pemilih di Sulsel telah di coklit oleh tim pantarlih tercatat sebanyak 6.697.953 jiwa. Data pemilih tersebut akan dibagi ke 14.342 tempat pemungutan suara (tps) tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Makassar Disegel Warga, Kadis Pertanahan Beri Jawaban Tegas
Begitu pula data DP4 yang diberikan KPU Sulsel ke KPU Makassar sebanyak 1.045.583 jumlahnya setelah dicoklit juga tetap sama. Untuk sebaran TPS di Kota Makassar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan sebanyak 1.870 TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari