SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir sejumlah temuan kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan serentak wali kota dan wakil wali kota sejak dimulai 25 Juli hingga 10 Juli 2024.
"Kami memberikan saran perbaikan. Bentuknya, saran perbaikan lisan maupun saran perbaikan tertulis. Jumlah saran perbaikan lisan dan tertulis totalnya sebanyak 75 temuan tersebar di berbagai kecamatan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Rabu 17 Juli 2024.
Temuan tersebut ditemukan jajaran pengawas Bawaslu Makassar saat melakukan pengawasan melekat atau waskat pada masa coklit serta uji petik dilaksanakan tim lapangan hingga 10 Juli. Ada berbagai macam persoalan dan kelalaian ditemukan pengawas ad hoc di lapangan saat coklit.
"Kami mengimbau dan berharap kpu dan pantarlih betul-betul turun melakukan coklit di sisa akhir waktu coklit 24 Juli ini, agar kita dapat memastikan data pemilih berkualitas, karena seluruh warga Kota Makassar memang berhak memilih, terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan, temuan-temuan itu seperti pemilih sudah meninggal masih berstatus Memenuhi Syarat (MS), tidak menempel stiker coklit, dduga mengabaikan disabilitas, tidak mendata usia 17 tahun dan lainnya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh panitia pengawas pemilu atau panwaslu menyampaikan kepada kpu dan ppk, pps untuk menyisir dan menginventarisir daftar pemilih khusus (dpk) pada pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
"Tujuannya agar betul-betul dipastikan bahwa yang masuk dpk kemarin dapat dimasukkan dalam dpt. Selain itu, kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar," katanya.
Dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang diturunkan KPU RI ke KPU Sulsel setelah berikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlahnya sebanyak 6.697.953 jiwa. Setelah dilakukan perampungan proses coklit oleh KPU Sulsel pada 13 Juli 2024, jumlahnya tetap sama, tidak berubah.
Data total jumlah pemilih di Sulsel telah di coklit oleh tim pantarlih tercatat sebanyak 6.697.953 jiwa. Data pemilih tersebut akan dibagi ke 14.342 tempat pemungutan suara (tps) tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Makassar Disegel Warga, Kadis Pertanahan Beri Jawaban Tegas
Begitu pula data DP4 yang diberikan KPU Sulsel ke KPU Makassar sebanyak 1.045.583 jumlahnya setelah dicoklit juga tetap sama. Untuk sebaran TPS di Kota Makassar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan sebanyak 1.870 TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
Pajak Kendaraan Warga Makassar Melonjak Karena Opsen? Ini Penjelasan Bapenda Sulsel
-
MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!