SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir sejumlah temuan kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan serentak wali kota dan wakil wali kota sejak dimulai 25 Juli hingga 10 Juli 2024.
"Kami memberikan saran perbaikan. Bentuknya, saran perbaikan lisan maupun saran perbaikan tertulis. Jumlah saran perbaikan lisan dan tertulis totalnya sebanyak 75 temuan tersebar di berbagai kecamatan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Rabu 17 Juli 2024.
Temuan tersebut ditemukan jajaran pengawas Bawaslu Makassar saat melakukan pengawasan melekat atau waskat pada masa coklit serta uji petik dilaksanakan tim lapangan hingga 10 Juli. Ada berbagai macam persoalan dan kelalaian ditemukan pengawas ad hoc di lapangan saat coklit.
"Kami mengimbau dan berharap kpu dan pantarlih betul-betul turun melakukan coklit di sisa akhir waktu coklit 24 Juli ini, agar kita dapat memastikan data pemilih berkualitas, karena seluruh warga Kota Makassar memang berhak memilih, terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan, temuan-temuan itu seperti pemilih sudah meninggal masih berstatus Memenuhi Syarat (MS), tidak menempel stiker coklit, dduga mengabaikan disabilitas, tidak mendata usia 17 tahun dan lainnya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh panitia pengawas pemilu atau panwaslu menyampaikan kepada kpu dan ppk, pps untuk menyisir dan menginventarisir daftar pemilih khusus (dpk) pada pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
"Tujuannya agar betul-betul dipastikan bahwa yang masuk dpk kemarin dapat dimasukkan dalam dpt. Selain itu, kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar," katanya.
Dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang diturunkan KPU RI ke KPU Sulsel setelah berikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlahnya sebanyak 6.697.953 jiwa. Setelah dilakukan perampungan proses coklit oleh KPU Sulsel pada 13 Juli 2024, jumlahnya tetap sama, tidak berubah.
Data total jumlah pemilih di Sulsel telah di coklit oleh tim pantarlih tercatat sebanyak 6.697.953 jiwa. Data pemilih tersebut akan dibagi ke 14.342 tempat pemungutan suara (tps) tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Makassar Disegel Warga, Kadis Pertanahan Beri Jawaban Tegas
Begitu pula data DP4 yang diberikan KPU Sulsel ke KPU Makassar sebanyak 1.045.583 jumlahnya setelah dicoklit juga tetap sama. Untuk sebaran TPS di Kota Makassar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan sebanyak 1.870 TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dua Kali Dipecat, Dua Kali Lolos: Keajaiban Banding Bripda Fauzan Jadi Sorotan
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'