SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melansir sejumlah temuan kelalaian petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan serentak wali kota dan wakil wali kota sejak dimulai 25 Juli hingga 10 Juli 2024.
"Kami memberikan saran perbaikan. Bentuknya, saran perbaikan lisan maupun saran perbaikan tertulis. Jumlah saran perbaikan lisan dan tertulis totalnya sebanyak 75 temuan tersebar di berbagai kecamatan," ujar Anggota Bawaslu Makassar Risal Suaib, Rabu 17 Juli 2024.
Temuan tersebut ditemukan jajaran pengawas Bawaslu Makassar saat melakukan pengawasan melekat atau waskat pada masa coklit serta uji petik dilaksanakan tim lapangan hingga 10 Juli. Ada berbagai macam persoalan dan kelalaian ditemukan pengawas ad hoc di lapangan saat coklit.
"Kami mengimbau dan berharap kpu dan pantarlih betul-betul turun melakukan coklit di sisa akhir waktu coklit 24 Juli ini, agar kita dapat memastikan data pemilih berkualitas, karena seluruh warga Kota Makassar memang berhak memilih, terdaftar dalam daftar pemilih," katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Makassar ini mengungkapkan, temuan-temuan itu seperti pemilih sudah meninggal masih berstatus Memenuhi Syarat (MS), tidak menempel stiker coklit, dduga mengabaikan disabilitas, tidak mendata usia 17 tahun dan lainnya.
Selain itu, pihaknya telah menginstruksikan seluruh panitia pengawas pemilu atau panwaslu menyampaikan kepada kpu dan ppk, pps untuk menyisir dan menginventarisir daftar pemilih khusus (dpk) pada pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu.
"Tujuannya agar betul-betul dipastikan bahwa yang masuk dpk kemarin dapat dimasukkan dalam dpt. Selain itu, kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar," katanya.
Dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan atau DP4 yang diturunkan KPU RI ke KPU Sulsel setelah berikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jumlahnya sebanyak 6.697.953 jiwa. Setelah dilakukan perampungan proses coklit oleh KPU Sulsel pada 13 Juli 2024, jumlahnya tetap sama, tidak berubah.
Data total jumlah pemilih di Sulsel telah di coklit oleh tim pantarlih tercatat sebanyak 6.697.953 jiwa. Data pemilih tersebut akan dibagi ke 14.342 tempat pemungutan suara (tps) tersebar di 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Juga: Sekolah Dasar di Kota Makassar Disegel Warga, Kadis Pertanahan Beri Jawaban Tegas
Begitu pula data DP4 yang diberikan KPU Sulsel ke KPU Makassar sebanyak 1.045.583 jumlahnya setelah dicoklit juga tetap sama. Untuk sebaran TPS di Kota Makassar di 15 kecamatan dengan 153 kelurahan sebanyak 1.870 TPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bupati Enrekang Gabung Gerindra, Ketua Nasdem Sulsel: Jangan Lupa Diri
-
Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat