SuaraSulsel.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap peredaran narkoba dengan total seberat 6,7 kilogram lebih dan berhasil menangkap empat tersangka masing-masing berinisial MRC (22), IN (27) PN (55) dan HI (46) usai pengembangan kasus.
"Awal pengungkapan kasus ini setelah tim Satnarkoba mengamankan satu orang berisial MRC alias A dengan barang bukti ada padanya seberat 2,36 gram," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto didampingi Kasat Narkoba AKP Bahtiar saat rilis, Sabtu 20 Juli 2024.
Dari hasil pengembangan tersebut pada Sabtu 13 Juli 2024, seorang tersangka lainnya berinisial IH ditangkap di Jalan Tidung Setapak 8 dengan barang bukti ditemukan 24,59 gram Sabu.
Tidak berhenti sampai di situ, tim selanjutnya mengembangkan jaringan pelaku dipimpin Kepala Satnarkoba AKP Bahtiar dan kembali menangkap seorang pelaku pada Selasa 16 Juli 2024 dengan inisial PN alias P.
Dari keterangan PN menyebutkan, masih memiliki jaringan lain dan memperoleh barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial HN alias N.
Informasi didapatkan, HN diketahui pensiunan PNS masih menyimpan narkoba Sabu sebanyak 14 kaleng di Kabupaten Selayar, Sulsel.
Tim selanjutnya berangkat ke Kabupaten Selayar pada Jumat, 19 Juli 2024 untuk menangkap tersangka HN.
Dari hasil interogasi, pelaku menimbun narkoba itu dalam kaleng di dalam tanah. Barang bukti dikemas dengan tulisan Asam Aminut dibungkus rapi dan disegel rapat tertutup plastik.
"Setelah diamankan usai pengembangan dan pengecekan, barang bukti ada uang di dapat, kami juga amankan sebanyak 26,95 gram plus 14 kaleng. Setelah kami cek ke labfor Polda Sulsel, total barang bukti yang diamankan sebanyak 6,795 kilogram," ungkap kapolres.
Baca Juga: Pemilih Meninggal Masih Terdaftar, Bawaslu Makassar Temukan Banyak Masalah Coklit
"Jadi tersangka pertama yang diamankan adalah dari kurir. Sedangkan tersangka kedua adalah penangkapan dari tersangka ketiga inisial P. Dan inisial P ini yang sama-sama perempuan PN ini yang menjemput barang di Jakarta.
"Untuk di atasnya, kita masih kembangkan kebetulan dia tidak berdomisili di sini. Saat ini wilayah Makassar, yang masuk ada 20 kaleng yang laku terjual sudah ada enam kaleng. Rata-rata 500 gram per kaleng," paparnya.
Kapolres menyebut sudah ada 20 kaleng atau sekitar 10 kilo sudah masuk dan siap diedarkan. Untuk tersangka perempuan PN ini telah lama kenal dan dipercaya oleh pelaku inisial D yang kini masih dalam pencarian.
"Menurut pengakuan sendiri ini yang ketiga kalinya Kalau ibu ini (PN), ibu rumah tangga, sedangkan bapak ini (HN) pensiunan PNS. Kebetulan yang bersangkutan ini orang Selayar," katanya.
Jaringan narkoba internasional
Kapolres mengungkapkan, dalam kasus tersebut sangat dimungkinkan ada jaringan lintas internasional dan nasional yang menyeberangkan barang-barang terlarang tersebut untuk diterima tersangka lalu masuk ke Sulsel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025