Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi alat berat untuk tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/Antara]

Hasil kajian Litbang Kementerian Dalam Negeri pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) sendiri menunjukkan biaya politik yang harus dikeluarkan untuk memenangkan kontestasi cukup tinggi.

Untuk memperebutkan kursi bupati/wali kota misalnya, biaya yang harus dirogoh mencapai Rp20 miliar-Rp30 miliar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur mencapai Rp20 miliar-Rp100 miliar.

Kehadiran sponsor di balik para calon kepala daerah terjadi karena mahalnya ongkos pilkada. Hal tersebut memaksa setiap pasangan calon harus memiliki kekuatan modal ekonomi yang kuat.

Sayangnya, harta kekayaan pasangan calon seringkali tak mencukupi. Biaya untuk memenangkan pilkada, jauh lebih besar dari harta kekayaan yang dimiliki para kandidat.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Buka Ruang Suara Perempuan di Pilkada Serentak 2024

Kondisi ini menjadi pintu masuk cukong-cukong pilkada yang berujung pada pencederaan demokrasi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More