SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar mengambil langkah tegas terkait laporan empat mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual. Pelaku yang merupakan salah satu ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) kini dinonaktifkan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor III sekaligus Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Profesor Farida Patittingi, Jumat (28/06/2024).
Kata Farida, penonaktifan ketua departemen tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan Rektor Unhas bernomor 06503/UN4.1/KEP/2024.
"Tindakan tegas dari pak Rektor dan rekomendasi sementara dari Satgas, kami sudah berhentikan sementara sebagai ketua departemen," ujarnya Farida.
Sebelumnya, para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Kata Farida, usai menerima aduan, Satgas langsung melakukan assessment terhadap korban dan memeriksa terduga pelaku.
"Kami sudah panggil terlapor dan sudah mengakui beberapa hal. Tapi tidak semua yang disampaikan korban diakui, dan dia minta maaf," ucapnya.
Ia melanjutkan, modus oknum dosen tersebut adalah meraba tangan korban saat bimbingan atau meminta tanda tangan, cium pipi kiri-kanan saat berpapasan dan memegang leher korban.
"Tapi yang pegang leher itu tidak diakui oleh terlapor. Yang pegang tangan saat bimbingan atau minta tanda tangan itu diakui. Itu karena beliau mengatakan sudah menganggap mahasiswa ini sebagai anak karena satu kampung," jelasnya.
Baca Juga: Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan
Namun perbuatan tersebut, kata Farida, membuat korban merasa tidak nyaman dan trauma. Bahkan ada salah satu korban yang enggan ikut bimbingan.
"Korbannya trauma sampai ndak mau datang lagi bimbingan skripsi karena korban (mahasiswa akhir) S1," tuturnya.
Mantan Dekan Fakultas Hukum itu menambahkan pihaknya saat ini fokus mendampingi pemulihan psikis ke empat korban.
Sementara, jabatan ketua departemen saat ini diisi oleh Dekan Fisip Unhas sebagai pelaksana tugas (plt).
"Kami pastikan pelayanan akademik di Fisip tidak akan terganggu," bebernya.
Ia menegaskan penanganan kasus ini sudah tahap finalisasi lewat rapat pleno di Satgas PPKS. Hasilnya lalu akan diserahkan ke Rektor dalam bentuk rekomendasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI