SuaraSulsel.id - Kota Makassar, termasuk dalam lima kota besar di Indonesia, patut berbangga dengan fasilitas infrastruktur yang dimiliki saat ini.
Bahkan sebagai hub Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kota Makassar paling depan dari sarana dan prasarana sumber energi listrik.
Fasilitas infrastruktur, terutama sumber energi listrik di Sulsel, masih surplus 616,04 mega Watt pada 2022 hingga saat ini.
Namun, jika tidak dibarengi dengan upaya penghematan energi, maka gas emisi karbon atau gas rumah kaca (GRK) akan kian meningkat, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi krisis energi.
Itu sejalan dengan pepatah “Hemat pangkal kaya, boros pangkal miskin”. Setidaknya ungkapan bijak ini dapat diduplikasi dalam menghadapi persoalan energi.
Apalagi gerakan hemat energi ini adalah bagian dari konservasi energi yang menjadi kebijakan Pemerintah dalam memenuhi komitmen bersama negara-negara di dunia pada pertemuan G20 di Bali pada 15--16 November 2022, ketika Indonesia jadi tuan rumah.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) saat itu mengeluarkan tiga poin penting sebagai komitmen bersama, yakni kesehatan global yang inklusif, transformasi ekonomi berbasis digital, dan transisi menuju energi yang berkelanjutan.
Poin terakhir ini dititipkan pada KESDM dan jajarannya di daerah sebagai amanah mewujudkan transisi energi dengan memperkuat sistem energi bersih global.
Amanah itu dijabarkan lewat kebijakan Pemerintah yakni pemberlakuan Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE) melalui KESDM pada 2021 – 2024 yang menetapkan tujuh peralatan elektronik wajib menerapkan SKEM dan LTHE.
Baca Juga: Daftar Lengkap Utang Pilkada 24 Daerah di Sulsel, Tito Karnavian Ancam Datangi Langsung
Ketujuh peralatan elektronik itu adalah AC (penyejuk udara), penanak nasi, kipas angin, kulkas, lampu LED, televisi, dan showcase (lemari pendingin minuman).
Sub Koordinator Penerapan Teknologi Efisiensi Energi, Direktorat Konservasi Energi KESDM, Anggraeni Ratri Nurwini pada workshop The Society of Indonesian Enviroment Journalists (SIEJ) pada medio Juni 2024 menyebutkan kebijakan itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas peralatan elektronik yang hemat energi, termasuk mengurangi biaya konsumsi energi serta menekan emisi GRK.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pada 2030 ditingkatkan targetnya melalui penerapan SKEM dan LTHE pada 11 peralatan elektronik yaitu rice cooker, kulkas, lampu, televisi, kipas angin, AC, dispenser, mesin cuci, seterika, pompa air, dan lemari pendingin.
Hasil survei KESDM menggambarkan bahwa penerapan SKEM dan LTHE pada tiga peralatan, seperti AC, penanak nasi, dan kipas angin telah berkontribusi menghemat 2,07 TWh dan biaya listrik Rp3 triliun serta penurunan emisi CO2 sebesar 2,18 juta ton dalam setahun.
Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Endra Dedy Tamtama menilai SKEM adalah spesifikasi kinerja energi untuk membatasi jumlah konsumsi maksimum dari produk pemanfaat energi.
Melalui standarisasi kinerja tersebut, produsen atau importir tidak boleh lagi memasukkan peralatan yang konsumsi energinya besar dan menjadikan Indonesia tempat produk buangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan