SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan 23 kabupaten kota di provinsi ini belum menyalurkan dana Pilkada 2024. Padahal tahapan pesta politik terbesar sepanjang sejarah itu akan dimulai pada Agustus Juli mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggaris bawahi sejumlah daerah di Sulsel yang punya PAD tinggi namun belum menyalurkan dana Pilkada sepenuhnya. Bahkan belum ada daerah satupun yang melakukan penandatangan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk TNI/Polri.
"Padahal Sulsel punya kapasitas fiskal kuat. Artinya, PAD lebih tinggi dibanding dana transfer dari pusat," ujarnya di Kota Makassar.
Tito mengaku akan mendatangi langsung daerah yang tidak menyalurkan dana Pilkada hingga 9 Juli 2024. Tito akan mengecek apa betul daerah tersebut tidak punya anggaran atau ada kesengajaan.
"Kalau sampai 9 Juli nanti belum mentransfer, kita akan ke daerah itu tanyakan masalahnya apa. Memang nggak ada uang atau uangnya sengaja ditahan," ujar Tito di Makassar.
"Kalau uangnya ditahan kita akan paksa untuk segera mencairkan kepada seluruh (KPU, Bawaslu, TNI/Polri)," ucapnya.
Namun, jika sudah dipastikan daerah itu tidak memiliki anggaran, maka Kemendagri akan meminta ke Kementerian Keuangan untuk mempercepat dana transfer ke pemerintah daerah.
"Karena hak daerah untuk mendapatkan dana transfer, dipercepat beberapa bulan kedepan untuk menutup sisa Pilkada dulu," jelasnya.
Tito mengatakan sebagian daerah di Indonesia memang memiliki keterbatasan pendapatan anggaran karena merupakan wilayah pemekaran. Seperti provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga: Tito Karnavian Sentil Sulsel, Hanya Kabupaten Wajo Lunasi Anggaran Pilkada 2024
"Mereka tergantung ke transfer pusat karena PAD-nya rendah. Kalau PAD-nya rendah berarti menengadahkan tangannya ke pusat," ujarnya.
Berikut utang NPHD di wilayah Sulawesi Selatan yang belum tersalurkan:
1. Bantaeng
KPU: Rp12,60 miliar
Bawaslu: Rp3,6 miliar
2. Barru
KPU: Rp9,38 miliar
Bawaslu: Rp3 miliar
3. Bone
KPU: Rp38,02 miliar
Bawaslu: Rp15,8 miliar
4. Bulukumba
KPU: Rp16,2 miliar
Bawaslu: Rp5,1 miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sop Duren Samata Viral di MTF Market! Rahasia Rasa Bikin Nagih Terungkap
-
Golkar Sadar Diri: Bahlil Akui Anak Muda Kunci Menang di 2029, Begini Strateginya!
-
Bahlil Janji Sikat 96 Perusahaan Tambang Nakal di Sultra dalam 2 Bulan
-
Malut United U-20 Hancurkan PSM Makassar: Pesta Gol 4-0
-
Dinilai Hina Tradisi Toraja, Pandji Pragiwaksono Didesak Segera Minta Maaf